Resolusi World Health Assembly Ke-62 Sepakat Lanjutkan Bahas Virus Sharing

28 May 2009

Perjuangan Indonesia pada World Health Assembly (WHA) ke-62 di Jenewa pada tanggal 18-22 Mei 2009 yang lalu memperoleh kemajuan yang signifikan karena membawa dunia semakin dekat pada mekanisme baru virus sharing yang adil, transparan dan setara serta mengintegrasikan benefit sharing dengan dilahirkannya resolusi untuk menfinalisasi “Kerangka Kesiapan Pandemi Influenza : Berbagi Virus dan Akses Terhadap Vaksin dan Manfaat Lainnya”. Demikian disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K) pada jumpa pers tentang hasil Sidang WHA ke-62 di Ruang Leimena Departemen Kesehatan, Jakarta tanggal 25 Mei 2009.


Resolusi yang dipelopori Indonesia ini mendapat dukungan luas dari negara-negara berkembang seperti Argentina, Bangladesh, Bhutan, Brazil, Cili, Kuba – mewakili negara anggota Gerakan Non-Blok, Ghana – mewakili daerah Afrika, Guatemala, India, Iran, Maldives, Myanmar, Nigeria, Sri Lanka, Timor Leste dan Venezuela. Selain itu LSM-LSM Internasional juga memberikan apresiasinya atas kegigihan perjuangan Indonesia karena resolusi ini merupakan pencapaian mulia dalam dunia kesehatan dan pengobatan serta mencerminkan tekad negara anggota WHO untuk memberlakukan mekanisme baru virus sharing dan benefit sharing yang transparan, adil dan setara.
Lebih lanjut lagi, resolusi ini meminta Direktur Jenderal WHO untuk mengusung butir-butir tentang kerangka kesiapan pandemic influenza yang telah disepakati dan memfasilitasi proses untuk finalisasi hal-hal yang belum disepakati, termasuk benefit sharing dalam Standard Material Transfer Agreement (SMTA) yang formal, transparan dan berimbang antara negara-negara maju dengan negara-negara berkembang. Hasil dari finalisasi tersebut harus dilaporkan pada sidang Executive Board WHO ke-126 pada Januari 2010.

Menkes yang dalam acara tersebut ditunjuk menjadi Wakil Ketua 1 Executive Board WHO hingga sidang WHA Mei 2010 mengatakan bahwa secara konsensus sudah dicapai kesepakatan yang berkaitan dengan benefit sharing, misalnya pada kasus dimana kita mengirimkan virus maka kita nanti akan berhak untuk menjadi kandidat penerima vaksin virus dimana dalam sistem yang lama hal itu sama sekali tidak pernah terjadi. Menkes juga menyatakan bahwa Indonesia siap untuk mengirimkan lagi sampel virus flu burung apabila sistem baru virus sharing yang adil, transparan dan setara telah diberlakukan oleh WHO.

Menambahkan penjelasan dari Menkes, Dr. Makarim Wibisono yang merupakan anggota delegasi Indonesia mengatakan resolusi World Health Assembly meminta kepada Direktur Jenderal WHO untuk melakukan konsultasi atau proses finalisasi dari pembahasan masalah virus sharing dituntaskan pada bulan Januari 2010. Lebih lanjut dikatakan apabila terjadi pandemi maka negara-negara berkembang yang terkena atau affected country akan mendapatkan 50 juta dosis dari international stock yang akan dibentuk oleh WHO dan 100 juta dosis lagi akan dibagikan kepada negara-negara berkembang lainnya. Apabila ternyata masih kurang maka akan ada usaha dari WHO untuk meminta kepada pabrik-pabrik pembuat vaksin mapun antiviral itu untuk menyisihkan sebagian dari produksinya bagi kepentingan negara-negara berkembang.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai pertemuan dengan delegasi Amerika Serikat, Dr. Makarim mengatakan bahwa Menkes RI mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Kesehatan Amerika Serikat. Dalam pertemuan itu telah dicapai semacam saling pengertian mengenai SMTA. Dalam kesempatan itu Menteri Kesehatan Amerika Serikat mengundang Menkes RI untuk berkunjung ke Washington guna membicarakan kerjasama yang lebih baik antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Pada sidang WHA tersebut delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Kesehatan RI, dengan anggota utama Dr. Makarim Wibisono, Diplomat Senior Deplu; Prof. dr. Tjandra Adiyoga Aditama, Sp. P (K), MARS, Dirjen P2PL; Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp. F (K), Kepala Badan Litbangkes, serta Dr. Widjaja Lukito, Ph.D, Sp. GK, Staf Khusus Menkes Bidang Kesehatan Publik.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416-9 dan 52921669, atau e-mail puskom.depkes@gmail.com dan puskom.publik@yahoo.co.id.

Sumber: Depkes

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya...
Untuk berkomentar, ketik di sini, nanti akan kami moderasi komentar Anda.

 
 
 
 
Copyright © MF Nurhuda Y