Kampanye Imunisasi Campak di Aceh, Sumatera Utara dan Maluku Utara

05 October 2009

Jakarta - Depkes. Hingga kini penyakit campak dan polio masih menjadi ancaman kecacatan dan kematian bagi anak-anak Indonesia. Campak misalnya, masih menjadi penyebab utama kematian anak di bawah umur 1 tahun, Balita umur 1 – 4 tahun di Indonesia. Selain itu, campak berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) dengan angka kematian yang tinggi. Diperkirakan lebih dari 30.000 anak per tahun meninggal karena komplikasi campak. Sementara itu, sesuai kajian surveilans AFP (Acute Placcid Paralysis) menunjukkan adanya peningkatan jumlah anak yang tidak mendapat imunisasi polio sehingga dikawatirkan dapat menimbulkan kembali KLB polio di masa mendatang.

Untuk melindungi anak-anak di Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Maluku Utara dari ancaman kecacatan dan kematian akibat penyakit campak dan polio, akan digelar Kampanye Imunisasi Campak dan Polio Tahap I tanggal 6-24 Oktober 2009.

Menurut Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Dirjen P2PL Depkes, dalam kampanye ini akan diberikan imunisasi campak dan polio. Sasaran imunisasi campak adalah anak usia 9-59 bulan berjumlah 1.910.773 anak. Sedangkan sasaran imunisasi polio adalah anak usia 0-59 bulan sebanyak 2.199.709 anak. Imunisasi akan diberikan di pos-pos Pelayanan Imunisasi yang ditentukan dengan tanda khusus yaitu Posyandu, Puskesmas Pembantu, Puskesmas atau sarana kesehatan lainnya. Imunisasi campak diberikan dengan cara suntik oleh petugas kesehatan yang terlatih, sedangkan imunisasi polio diberikan secara oral (ditetes melalui mulut).

Kegiatan ini sesuai Kepmenkes No. 1611/Menkes/SK/XI/2005, tentang Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi serta Kepmenkes No.473/Menkes/SK/VI/2009 tentang Penyelenggaraan Kampanye Imunisasi Campak dan Polio Tambahan Secara bertahap tahun 2009-2011.

Menurut Prof. Tjandra Yoga, meskipun campak telah masuk ke dalam program imunisasi nasional sejak tahun 1982, namun sampai saat ini masih ditemukan kejadian luar biasa (KLB) campak. Hal ini disebabkan cakupan imunisasi campak yang masih rendah dan tidak merata di beberapa daerah yang mungkin disebabkan adanya hambatan di lapangan, diantaranya letak geografis yang sulit dijangkau oleh petugas kesehatan, data sasaran yang kurang akurat, serta keterbatasan biaya operasional.

Selain itu, masih ada masyarakat yang menolak imunisasi karena takut ada efek samping (kejadian ikutan pasca imunisasi/KIPI). Padahal vaksin campak tergolong aman, meskipun dapat menimbulkan reaksi pada sebagian kecil anak, namun jarang bersifat serius. Reaksi dapat berupa ruam-ruam kulit ringan, demam ringan, pilek adalah reaksi yang paling umum ditemui setelah imunisasi dan dapat diobati. Imunisasi polio juga aman, ujar Prof. Tjandra.

Menurut Prof. Tjandra, tanpa imunisasi, penyakit campak akan menyerang hampir setiap anak, dan mampu menyebabkan cacat dan kematian karena komplikasinya seperti radang paru (pneumonia), diare, radang telinga (otitis media) dan radang otak (ensefalitis) terutama pada anak dengan gizi kurang. Penyakit campak sendiri dapat menyebar melalui percikan ludah (droplet infection) yang keluar ketika bersin atau batuk. Virus campak menyerang sistem kekebalan tubuh. Gejala klinis yang timbul berupa demam, pilek, batuk disertai ruam/bercak merah pada permukaan kulit, mata merah.

Penyakit campak yang disebabkan oleh virus ini dapat dicegah jika seseorang mendapatkan imunisasi campak minimal dua kali yakni mendapatkan imunisasi dasar usia 9 bulan ditambah dengan dosis kedua pada anak sekolah dasar dan melaksanakan imunisasi tambahan melalui kampanye campak usia 9 – 59 bulan. Upaya imunisasi campak tambahan yang dilakukan bersama dengan imunisasi rutin terbukti dapat menurunkan kematian karena penyakit campak secara bermakna, tambah Prof. Tjandra.
Ditambahkan, kampanye Campak kali ini merupakan tahapan awal kegiatan kampanye campak dari 3 tahap pelaksanaan yaitu tahun 2009 (Provinsi Aceh, Sumut, Maluku Utara) menyusul Provinsi Papua bulan November 2009. Tahun 2010 (Provinsi Maluku, Papua Barat, Sumbar, Riau, Jambi, umsel, Bengkulu, Babel, Kepri, NTT, dan Banten) dan tahun 2011 (Provinsi Kaltim. Kalsel, Kalbar, Sulsel, Sultra, Sulut, Sulbar, Sulteng, Gorontalo).

Kampanye campak ini merupakan follow –up dari hasil kampanye campak tahun 2005-2007 yang dilaksanakan bertahap dalam 5 phase yaitu phase 1 (2005) di Aceh dan Sumatera Utara ; phase 2 (April 2006) di Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara ; Phase 3 (Agustus 2006) di P. Sumatera (kecuali Aceh dan Sumut), dan NTT ; phase 4 (Februari 2007) di 6 Propinsi P. Jawa ; dan phase 5 (Agustus 2007) di P. Kalimantan, Sulawesi, Bali dan NTB, kata Prof. Tjandra.

Pembiayaan “Kampanye Imunisasi Campak” bersumber dari APBN, APBD, WHO dan UNICEF tahun 2009 dan APBN serta APBD untuk tahun 2010 dan 2011. Sementara dalam pelaksanaannya Depkes bekerja sama dengan Depdagri, Depdiknas, Depag, PKK, Organisasi Profesi, Pemda dan LSM.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id,info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.

Sumber: Depkes

3 komentar:

latihan said...

Seringkali para orang tua mengabaikan adanya posyandu setiap bulan. Banyak ibu-ibu enggan menimbangkan anaknya ke Posyandu. Padahal di sana ada juga penyuluhan mengenai imunisasi. Maka kampanye atau sosialisasi imunisasi perlu terus digalakkan, terutama di daerah-daerah terpencil.

Makanya agar kampanye ini sukses perlu dukungan dari berbagai pihak dan seluruh element masyarakat. Karena masih sering dijumpai kalangan masyarakat yang masih belum percaya dengan ilmu kesehatan modern.

Bukan Bayinya yang malas ikut imunisasi tapi ibunya yang tidak mau datang ke tempat imunisasi dengan berbagai macam alasan. Lebih efektif bila imunisasi dilakukan dengan mendatangi setiap rumah yang mempunyhai bayi.

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya...
Untuk berkomentar, ketik di sini, nanti akan kami moderasi komentar Anda.

 
 
 
 
Copyright © MF Nurhuda Y