Kejadian Pasca Pengobatan Massal Filariasis Telah Ditangani Serius

14 November 2009

Jakarta - Depkes. Kejadian paska pengobatan massal filariasis di Kabupaten Bandung Jawa Barat telah ditangani serius oleh Pemerintah dengan menurunkan Tim Investigasi dari Depkes, WHO, Badan POM, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Bandung serta Komite Ahli Pengobatan Filariasis Indonesia (KAPFI) Pusat dan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi ke lokasi kejadian. Sementara itu, pasien yang ada telah ditangani oleh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada.

Hal itu disampaikan Dirjen P2PL Depkes Prof. dr. Tjandar Yoga Aditama, SpP(K), MARS, tentang langkah-langkah yang dilakukan dengan adanya kejadian paska pengobatan massal filariasis di Kab. Bandung Jawa Barat.

Tim Investigasi sedang bekerja untuk mencari penyebab kematian, namun dari laporan awal yang disampaikan Tim kepada Menkes dr. Endang R. Sedyaningsih, MPH, Dr. PH dan Dirjen P2PL Prof. Tjandra, penyebab kematian adalah koinsiden (bersamaan) dengan penyakit penyerta yang sudah diderita sebelumnya, ujar Prof. Tjandra.

Dari catatan WHO, telah dilaksanakan pengobatan massal di 51 negara di wilayah Afrika, Amerika, Asia Tenggara, Pasifik Barat dan Mediterania Timur. Sekitar 496 juta orang telah mendapat pengobatan ini.

Pengobatan massal dilakukan untuk pemberantasan (eliminasi) filariasis. Penyakit kaki gajah (filariasis) merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria yang ditularkan berbagai jenis nyamuk (Culex, Anopheles, Mansonia dan Aedes). Penyakit ini menyerang saluran dan kelenjar getah bening serta menyebabkan kecacatan seumur hidup.

Sampai saat ini filariasis merupakan masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Sampai tahun 2008, dilaporkan jumlah kasus kronis filariasis secara kumulatif sebanyak 11.699 kasus di 378 kabupaten/kota.

Sebanyak 316 Kabupaten/Kota dari 471 Kabupaten/Kota telah terpetakan secara epidemiologis endemis filariasis sampai dengan tahun 2008. Berdasarkan hasil pemetaan didapat prevalensi mikrofilaria di Indonesia 19% (40 juta) dari seluruh populasi 220 juta. Bila tidak dilakukan pengobatan massal maka akan ada 40 juta penderita filariasis di masa mendatang. Disamping itu mereka menjadi sumber penularan bagi 125 juta penduduk yang tinggal di 316 Kabupaten/Kota endemis tersebut, tambah Dirjen P2PL.

Program eliminasi filariasis di Indonesia juga mengacu pada kesepakatan global WHO tahun 2000 yaitu “The Global Goal of Elimination of Lymphatic Filariasis as a Public Health Problem the year 2020” yang merupakan realisasi dari resolusi World Helath Assembly (WHA) pada tahun 1997.

Prof. Tjandra menegaskan, pengobatan massal telah dilakukan sejak tahun 2002 di 5 kabupaten yaitu Kab. Alor, NTT, Pasir, Kaltim, Kep. Mentawai Sumbar, Buton, Sultra, dan Musi Banyuasin, Sumsel. Sampai tahun 2008 telah dilakukan pengobatan massal di 97 Kabupaten/Kota mencakup 12.310.959 jiwa.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.

Sumber: Depkes

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya...
Untuk berkomentar, ketik di sini, nanti akan kami moderasi komentar Anda.

 
 
 
 
Copyright © MF Nurhuda Y