Menkes Resmikan 27 Desa Siaga dan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Kabupaten Magelang

01 June 2009

Kamis (28/5/2009), Menteri Kesehatan RI Dr. Dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) meresmikan 27 Desa Siaga dan Pos Kesehatan Desa di Kabupaten Magelang. Acara tersebut diawali dengan peresmian gedung Pos Kesehatan Desa di Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.


Dalam sambutannya, Menkes mengatakan bahwa Pembangunan Kesehatan yang dilaksanakan sampai saat ini secara berkesinambungan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Pembangunan kesehatan yang dilaksanakan telah mencapai keberhasilan dalam meningkatkan status kesehatan. Meskipun hasilnya belum optimal, tetapi telah banyak dirasakan oleh masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari usaha-usaha para kader membantu pemerintah dalam melaksanakan program-program kesehatan. Tanpa kader, program dirasakan tidak akan sampai manfaatnya kepada rakyat, ujar Menkes.

Berkaitan dengan Desa Siaga, Menkes menjelaskan bahwa Desa Siaga merupakan desa yang penduduknya memiliki kemampuan dan kesiapan sumberdaya untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan secara mandiri yang disebabkan oleh bencana maupun penyakit. Desa Siaga adalah bentuk pelayanan kesehatan berbasis masyarakat yang merupakan upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di desa sekaligus memberdayakan masyarakat.

Tujuan Desa Siaga menurut Menkes adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya. Bentuk pelayanan kesehatan ditandai oleh berdirinya Pos Kesehatan Desa (Poskesdes). Poskesdes minimal memiliki tenaga kesehatan yaitu satu bidan dan dua orang kader kesehatan.

Pembentukan Desa Siaga tentu saja bukan hanya membangun sarana fisik, pemasangan baliho, atau penggantian papan nama Polindes menjadi Poskesdes, tetapi pada menggerakkan dan memberdayakan masyarakat desa dalam upaya : promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif terhadap masalah kesehatan di desa, ujar Menkes.

Menurut Menkes, memang tidak mudah mengembangkan Desa Siaga. Setelah berhasil kita bangun, merupakan tanggung jawab bersama agar Desa Siaga berfungsi sebagaimana yang diharapkan.

Menkes berharap Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Magelang agar terus memberi dukungan yang berkelanjutan dalam pembinaan, dukungan sarana dan prasarana, serta anggaran operasional dalam pengembangan Desa Siaga secara optimal.

Bupati Magelang IR. H. Singgih Sanyoto dalam laporannya mengatakan jika tahun-tahun yang lalu Menkes berkunjung dalam rangka memberikan arahan dan pencanangan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) serta santri siaga, maka tahun ini pencanangan Desa Siaga dalam rangka gerakan masyarakat menuju Kabupaten Magelang Sehat. Diharapkan setelah terbentuknya Desa Siaga, maka peran forum kesehatan desa (FKD) melalui survey mawas diri dan musyawarah mufakat desa (MMD) akan terwujud derajat kesehatan yang optimal.

Pengembangan Desa Siaga di Kabupaten Magelang pada tahun 2008 telah dilaksanakan melalui dukungan dana APBD Kab Magelang sebesar Rp. 175 Juta dan APBN 2008 sebesar Rp. 95 Juta serta dana bantuan sosial untuk operasional desa siaga dan pos kesehatan desa sebesar Rp. 613 Juta untuk 372 Desa/Kelurahan di Kab Magelang, tambah Ir. Singgih.

Menurut Ir. Singgih, sampai akhir 2008 sudah 372 desa dan kelurahan menjadi Desa Siaga dengan jumlah forum kesehatan desa yang terbentuk sebanyak 280 Desa di Kabupaten Magelang. Sedangkan sarana pelayanan kesehatan desa telah terbentuk 189 Pos Kesehatan Desa, baik yang dikembangkan melalui APBD 1, APBD 2, APBN, maupun lembaga swadaya masyarakat.

Ir. Singgih berharap, semua komponen masyarakat dapat ikut berperan dalam proses penggerakan masyarakat untuk mewujudkan kesehatan secara mandiri. Selain itu, bagi swadaya masyarakat serta relawan disampaikan ucapan terima kasih atas partisipasinya dalam kegiatan ini dan diharapkan juga dapat berperan aktif dengan melakukan pengawasan sosial terhadap kegiatan lain seperti asuransi kesehatan keluarga miskin khususnya, proses pendataan yang akurat sehingga mengurangi permasalahan Jamkesmas.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416-9 dan 52921669, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id.

Sumber: Depkes

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya...
Untuk berkomentar, ketik di sini, nanti akan kami moderasi komentar Anda.

 
 
 
 
Copyright © MF Nurhuda Y