Sebelas Kasus Baru Positif Influenza A H1N1

12 August 2009

Tanggal 11 Agustus 2009, Badan Litbangkes Depkes melaporkan hasil konfirmasi laboratorium positif influenza A H1N1 sebanyak 11 orang terdiri dari 3 laki-laki dan 8 perempuan, semuanya WNI. Dua orang mempunyai riwayat perjalanan ke Korea, tujuah orang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dan dua orang lagi tidak jelas perjalanannya, kata Prof. dr. Agus Purwadianto, SH. Sp. FK, Kepala Badan Litbangkes Depkes.

Tambahan kasus baru berasal dari 7 provinsi yaitu : Bali (2 orang), Banten.(1 orang), DKI Jakarta (2 orang), Jawa Barat (1 orang), Jawa Tengah (2 orang), Jawa Timur (1 orang) dan Yogyakarta (2 orang).

Sementara itu Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P (K), MARS, Dirjen P2PL Depkes menambahkan, secara kumulatif kasus positif influenza A H1N1 sampai 11 Agustus berjumlah 823 orang terdiri dari 459 laki-laki dan 364 perempuan ( 3 orang meninggal dunia ), tersebar di 23 provinsi.

Prof. Tjandra menjelaskan, sejak ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO (11/06/2009), di seluruh dunia sampai 4 Agustus 2009 sudah 168 negara yang melaporkan kasus influenza A H1N1 dengan 162.380 kasus positif, 1.154 diantaranya meninggal dunia (CFR = 0.71). Penyakit ini ditularkan melalui kontak langsung dari manusia ke manusia lewat batuk, bersin atau benda-benda yang pernah bersentuhan dengan penderita, karena itu penyebarannya sangat cepat namun dapat dicegah.

Cara yang efektif untuk mencegah yaitu menjaga kondisi tetap sehat yaitu makan dengan gizi seimbang, beraktivitas fisik/berolahraga, istirahat yang cukup dan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Diantaranya, mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik, bila batuk dan bersin tutup hidung dengan sapu tangan atau tisu. Jika ada gejala Influenza minum obat penurun panas, gunakan masker dan tidak ke kantor/sekolah/tempat-tempat keramaian serta beristirahat di rumah selama 5 hari. Apabila dalam 2 hari flu tidak juga membaik segera ke dokter, ujar Prof. Tjandra.

Upaya kesiapsiagaan tetap dijalankan pemerintah yaitu: penguatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (thermal scanner dan Health Alert Card wajib diisi); penyiapan RS rujukan; penyiapan logistik; penguatan pelacakan kontak; penguatan surveilans ILI; penguatan laboratorium, komunikasi, edukasi dan informasi dan mengikuti International Health Regulations (IHR).

Disamping itu juga dilakukan community surveilans yaitu masyarakat yang merasa sakit flu agak berat segera melapor ke Puskesmas, sedangkan yang berat segera ke rumah sakit. Selain itu, clinical surveilans yaitu surveilans severe acute respiratory infection (SARI) ditingkatkan di Puskesmas dan rumah sakit untuk mencari kasus-kasus yang berat. Sedangkan kasus-kasus yang ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit, tambah Prof. Tjandra.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.

Sumber: Depkes.go.id

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya...
Untuk berkomentar, ketik di sini, nanti akan kami moderasi komentar Anda.

 
 
 
 
Copyright © MF Nurhuda Y