BKKBN Berganti Nama Badan Kependudukan dan KB

30 September 2009

Jakarta (ANTARA News) - Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan mengganti nama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyusul disahkan RUU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menjadi UU oleh DPR, di Jakarta, Selasa (29/9). Kepala BKKBN Sugiri Syarief di Jakarta, Rabu, mengatakan, pengesahan UU sebagai revisi UU No 10/1992 tentang Perkembagan Kependudukan dan Pembanguan Keluarga oleh DPR itu selanjutnya diharapkan Presiden segera mengundangkan UU tersebut ke dalam lembaran berita negara, sehingga UU dapat segera disosialisasikan dan dilaksanakan jajaran BKKBN hingga ke kabupaten/kota.

Sugiri menyampaikan terimakasih kepada DPR dan instansi terkait, sehingga BKKBN merupakan lembaga pemerintah non departemen (LPND) memiliki bentuk badan yang jelas dengan tugas dan kewenangannya diatur dalam UU tersebut.

BKKBN akan berganti nama BKKBN, sedangkan di tingkat provinsi bernama BKKB Daerah dan di kabupaten/kota bernama BKKB Daerah yang antara laian memiliki tugas dan wewenang dalam pengendalian penduduk, peningkatan kualitas dan mobilitas penduduk.

Menurut Sugiri, tantangan pembangunan KB antara lain belum kuatnya komitmen pemerintah kabupaten/kota untuk menyukseskan program KB, terlihat bahwa program kependudukan dan KB belum menjadi prioritas dalam pemberian anggaran dalam APBD kabupaten/kota.

Oleh karena itu, ia berharap, pemberlakuan UU Perkembangan Kependudukan yang baru nantinya disusul peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan sehingga akan mendorong pemerintah kabupaten/kota memprioritas program KB dan kependudukan dalam APBD.

Sugiri mengatakan, anggaran BKKBN dalam APBN terus naik yaitu Rp700 miliar (2006), Rp1,04 triliun (2007), Rp1,2 triliun (2008), Rp1,6 triliun (2009) dan pada APBN 2010 naik Rp30 miliar menjadi Rp1,63 triliun. "Idealnya anggaran BKKBN sekitar Rp3-4 triliun," katanya.

Kendati demikian, katanya, BKKBN memprogramkan pelayanan pemasangan kontrasepsi beserta jasa medisnya secara cuma-cuma bagi 15 juta penduduk miskin, sedangkan di tiga provinsi, yakni NAD, Maluku dan NTT tela memberlakukan pelayanan KB secara gratis bagi seluruh penduduk baik yang kaya maupun miskin.

BKKBN pada 2010 juga menargetkan penurunan angka kesuburan wanita (TFR - total fertility rate) dari 2,6 anak saat ini menjadi 2,2 anak, dan menurunkan pertumbuhan penduduk Indonesia dari 1,3 persen per tahun menjadi 1 persen pada akhir 2010, serta menambah jumlah peserta KB baru sebesar 7,1 juta orang.

Sugiri menambahkan, BKKBN terus berupaya mensosialisasikan dan memantabkan kembali agar program KB dengan semboyan "dua anak lebih baik" akan bergairan seperti era 1980 an dan 1990-an dengan bekerjasama para tokoh agama, masyarakat, generasi muda dan melalui pesan KB lewat pertunjukkan seni budaya lokal, seperti wayang kulit, wayang golek, ludruk dan tari-tarian daerah.(*)

Sumber: ANTARA

1 komentar:

Unknown said...

Dengan bergantinya nama BKKBN menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional diharapkan akan lebih merakyat sehingga program-programnya lebih diterima rakyat.

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya...
Untuk berkomentar, ketik di sini, nanti akan kami moderasi komentar Anda.

 
 
 
 
Copyright © MF Nurhuda Y