Depkes Jalin Kerjasama dengan Kementerian Kesehatan Sudan

14 October 2009

Jakarta - Depkes. Depkes RI dan Kementerian Kesehatan Republik Sudan sepakat menjalin kerjasama di bidang kesehatan, obat-obatan, pengembangan sumber daya manusia kesehatan, dan kesehatan masyarakat.

Penandatanganan Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman (Mou) dilakukan Menteri Kesehatan RI, Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K) dengan Menteri Kesehatan Republik Sudan, Dr. Tabita Botros Shokai di Ruang Cut Mutia, Gedung Depkes Jakarta, 12 Oktober 2009.

Acara penandatanganan ini dihadiri pula oleh Sekretaris Jenderal Depkes, dr. Sjafii Ahmad, MPH, Inspektur Jenderal Depkes, Dr. Faiq Bahfen, SH, Kepala Badan PPSDM, dr. Bambang Giatno Rahardjo, MPH dan beberapa pejabat lainnya.

Rencana kerja sama ini sudah dibahas sejak lama. Program kesehatan mereka belum semaju di Indonesia. Jadi mereka ingin belajar bagaimana menangani bencana, menurunkan kematian ibu dan anak serta menyediakan kebutuhan tenaga kesehatan dan obat-obatan, ujar Siti Fadilah Supari kepada para wartawan menjelaskan kerja sama Indonesia dengan negara Afrika itu.

Menkes menambahkan, selain bertukar pengetahuan mengenai program, penyediaan tenaga kesehatan dan penanganan bencana, kedua negara juga akan melakukan kerja sama dalam riset medis, manajemen rumah sakit, kesehatan lingkungan penanggulangan penyakit menular dan gizi.

Sebagai tindak lanjut penandatangan, kedua negara akan menyusun pengaturan-pengaturan spesifik, program serta proyek-proyek yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut.

Pejabat kedua negara selanjutnya akan membentuk kelompok kerja (Pokja) yang akan menetapkan bentuk, metode dan batasan kerja sama serta mengkaji dan menganalisa hasil kerja sama.

Kerjasama ini akan meneruskan dan memperkuat hubungan kedua negara khususnya kerjasama bidang kesehatan, ujar Menkes.

Kerjasama ini berlaku untuk masa tiga tahun dan mengakhiri kerjasama yang telah dibuat sebelumnya oleh Depkes RI dan Kementerian Kesehatan Sudan yang ditandatangani di Khartoum, Sudan pada 22 April 2009 silam.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.

Sumber: Depkes

2 komentar:

akmal-budiono said...

yang paling urgen dari kerjasama ini adalah komitmen untuk menjalankan program tsb sampai ke tingkat yang realistis.

kurniasih said...

kalo bisa kerjasama ini cepat direalisasikan yah, jgn sampai tidak loh. Kami rakyat biasa sangat mengharapkan perhatian dari depkes

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya...
Untuk berkomentar, ketik di sini, nanti akan kami moderasi komentar Anda.

 
 
 
 
Copyright © MF Nurhuda Y