Menkes Canangkan Pengobatan Filariasis di Jawa Barat

05 November 2009

Jakarta - Depkes. Filariasis (penyakit kaki gajah) adalah penyakit menular yang disebabkan cacing filaria yang ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk. Penyakit ini bersifat kronis (menahun) dan bila tidak mendapatkan pengobatan menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan dan alat kelamin. Akibatnya penderita tidak dapat bekerja secara optimal bahkan hidupnya tergantung kepada orang lain sehingga menjadi beban keluarga, masyarakat dan negara.

Untuk pemberantasan penyakit ini sampai tuntas (eliminasi), WHO menetapkan kesepakatan Global (The Global Goal of Elimination of Lymphatic Filariasis as Public Health Problem by the Year 2020). Program Eliminasi dilaksanakan melalui pengobatan massal DEC dan Albendazol setahun sekali selama minimal 5 tahun di daerah endemis dan perawatan kasus klinis baik yang akut maupun kronis untuk mencegah kecacatan dan mengurangi penderitaannya.

Indonesia sepakat melaksanakan Program Eliminasi Filariasis melalui pengobatan massal filariasis secara bertahap, dimulai pada tahun 2002 dan telah menetapkan program ini sebagai salah satu program prioritas pemberantasan penyakit menular.

Berkaitan dengan hal itu, Menkes dr. Endang R. Sedyaningsih, MPH, Dr. PH hari ini di Fakultas Kedokteran Universitas Pajajaran Bandung Bandung Jawa Barat, melakukan Pencanangan Pengobatan Massal Filariasis ditandai pemberian obat kepada penderita.

Menkes dalam sambutannya mengatakan, tahun 2009 pemerintah menargetkan pengobatan massal filariasis untuk 32 juta penduduk. Setiap tahun target sasaran pengobatan massal filariasis secara bertahap akan ditingkatkan sampai akhirnya seluruh penduduk Indonesia yang tinggal di daerah endemis filariasis dan beresiko tertular penyakit ini diobati. Obat filariasis disediakan gratis oleh Depkes sementara dana operasional ditanggung oleh Pemda setempat.

Untuk mensukseskan program eliminasi filariasis, Menkes mengharapkan seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di daerah endemis filariasis dapat menjaga keberlangsungan program ini selama lima tahun ke depan. Sedangkan kepada seluruh masyarakat di daerah program agar mau minum obat untuk mensukseskan eliminasi filariasis di Indonesia.

”Penyakit ini dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia serta menimbulkan dampak ekonomi yang sangat besar bagi keluarga penderita. Mereka tidak dapat lagi bekerja optimal bahkan hidup mereka sehari-hari sangat tergantung kepada orang lain”, ujar Menkes.

Pada kesempatan itu, Menkes juga mengingatkan semua pihak untuk waspada terhadap Demam Berdarah yang puncaknya akan terjadi pada bulan Januari-Maret.

Menurut Menkes, sampai Oktober 2009 penderita kronis filariasis yang tercatat berjumlah 11.699 orang tersebar di 386 kabupaten/kota di Indonesia. Berdasarkan sifat penyakitnya, telah banyak penduduk yang terinfeksi penyakit ini, tanpa menunjukkan gejala.

Ditambahkan, dari 471 kabupaten/kota di Indonesia, 318 kabupaten/kota diantaranya telah terpetakan endemis filariasis. Ini berarti sekitar 125 juta penduduk Indonesia berada di wilayah endemis filariasis dan berisiko tertular penyakit ini. Oleh karena itu, kita harus mencegah terjadinya kasus ini dengan menghindar dari gigitan nyamuk. Untuk itu kita bersama harus membersihkan lingkungan tempat perindukan nyamuk. Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416-9 dan 52921669, atau e-mail puskom.depkes@gmail.com dan puskom.publik@yahoo.co.id.

Sumber: Depkes

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya...
Untuk berkomentar, ketik di sini, nanti akan kami moderasi komentar Anda.

 
 
 
 
Copyright © MF Nurhuda Y