Ketika Debat Kandidat Dibatalkan KPUD

20 March 2007

Pasangan calon bupati-calon wakil bupati Moch Syatori-Ono Surono (SOS), dan Nurul Qomar-Dedi Wahidi (Qo-De) menyesalkan tindakan KPUD Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang menggelar dialog interaktif pada Minggu 18 September 2005, secara dadakan dan tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan mereka. Kedua pasangan calon di nomor urut 2 dan 3 itu akhirnya menolak untuk hadir hingga acara dialog interaktif dinilai gagal. Dialog interaktif yang berlangsung di Stasiun Radio Cindelaras dan disiarkan secara serentak di delapan stasiun radio di Indramayu pun hanya dihadiri oleh calon wakil bupati Herry Sudjati dari pasangan calon bupati nomor urut 1, Irianto MS Syaefuddin-Herry Sudjati.

Tidak hadirnya pasangan calon SOS dan Qo-De dikabarkan merupakan kesepakatan dari mereka untuk memboikot acara tersebut atas sikap KPUD yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim kampanye mereka. “Sebenarnya kami tidak memboikot, hanya acaranya mendadak, formatnya juga tidak jelas karena itu kami menolak hadir”, tutur Ono Surono, cawabup pasangan SOS. Hal senada dikemukakan tim kampanye Qo-De, H Ilik. “Kalau soal hadir, dari dulu kami sangat siap. Jangankan dialog interaktif debat publik secara terbuka pun pasangan kami sudah siap, justru pasangan kami yang paling siap. Hanya atas dasar pertimbangan keamanan KPUD membatalkan. Nah untuk acara dialog interaktif ini sama sekali tidak dibicarakan dengan kami”.

Ono dan Ilik mengaku, undangan KPUD sangat mendadak, baru datang pada hari Sabtu (17/9/2005). Sedangkan sehari sebelumnya kedua pasangan itu telah memperoleh undangan dari JPPR untuk acara debat publik secara terbuka di Wisma Dharma. “Acara JPPR dan KPUD itu waktunya sama. Bukankah acara debat publik JPPR sudah atas izin KPUD. Kami jelas bingung, karena itu kami memutuskan untuk tidak menghadiri kedua acara itu. Sedangkan Ilik menuturkan sejumlah tim kampanye Qo-De saat itu sudah menghadiri acara di JPPR. Hanya saja karena pasangan lain tidak datang, akhirnya enggan untuk tampil. Belakangan diketahui acara JPPR itu batal karena tidak ada kandidat yang hadir.

Pembatalan debat kandidat juga disayangkan oleh Ketua Panwaskab Wawan Sugiarto, karena menurutnya sikap KPUD tidak konsisten mengingat mereka sendiri yang menjadwalkan debat kandidat. Sementara anggota Panwaskab Fauzail Ayad Syahbana menambahkan, adanya pembatalan debat kandidat justru bisa menimbulkan kecurigaan di masyarakat kalau KPUD berusaha untuk menyelamatkan calon tertentu.

Penyesalan terhadap sikap KPUD di atas merupakan rangkuman pemberitaan media yang dimuat pada Harian Pikiran Rakyat, 19 September 2005. Bukan hanya harian ini, pemberitaan juga ada di media lain seperti Radar Cirebon dan Mitra Dialog. Kedua media ini juga memberitakan perihal pembatalan debat publik oleh KPUD dan dialog interaktif yang sepi peminat.

Menurut Azis Hakim –Project Officer Fahmina Institute Cirebon yang ikut mendampingi JPPR Indramayu dalam mengorganisir debat kandidat— KPUD Indramayu awalnya mengagendakan debat kandidat bupati dan wakil bupati pada 18 September 2005. JPPR Indramayu yang bekerjasama dengan ISIS juga memiliki agenda yang sama untuk menyelenggarakan debat kandidat. Bagi JPPR, acara ini tidak menarik jika diselenggarakan berulang-ulang sehingga JPPR mengajukan diri kepada KPUD untuk bekerjasama dalam penyelenggaraan debat kandidat.

Kesulitan terbesar dalam penyelenggaraan acara seperti ini adalah menghadirkan kandidat, sehingga akan lebih mudah untuk menghadirkan kandidat jika bekerjasama dengan KPUD. Rosyidin, Ketua Pelaksana Debat Kandidat menghubungi KPUD secara formal untuk mengajukan kerjasama. Format yang ditawarkan adalah KPUD dan JPPR sama-sama terlibat dalam mendesain acara, merumuskan isu serta menginventarisasi undangan peserta. Agar acaranya lebih berkualitas JPPR menawarkan diskusi terlebih dahulu dengan tim kampanye untuk membicarakan seluruh proses baik substansi maupun teknis kegiatan.

KPUD mengapresiasi dengan baik usulan JPPR, sehingga wacana kerjasama diplenokan secara terbuka bersama tim kampanye dari seluruh kandidat bupati pada tanggal 15 September 2005, yang mana pada pelaksanaan pleno terbuka ini, JPPR juga ikut di dalamnya. Hasil pleno tersebut bukan merealisasikan rencana KPUD untuk menggelar debat kandidat tetapi justru membatalkannya, karena dikhawatirkan akan memicu konflik antar pendukung calon. Dengan hasil ini JPPR sebagai jaringan masyarakat yang bekerja untuk melakukan pendidikan pemilih tetap berkeinginan melanjutkan acara ini karena kekhawatiran tersebut dipandang tidak rasional.

Menurut Azis Hakim, sejauh ini JPPR tidak menemukan sisi negatif dari rencana pelaksanaan debat, justru sisi positif yang akan didapatkan karena masyarakat akan mengetahui secara langsung kapasitas dan kemampuan calon pemimpin mereka, sehingga JPPR siap mengambil alih pelaksanaan debat. Bahkan dari kandidat yang bertarung, dua di antaranya sudah menyatakan kesediaannya secara langsung untuk hadir di acara debat kandidat JPPR. Namun dalam kenyataannya seluruh kandidat tidak ada yang hadir dalam pelaksanaan debat kandidat.

Pembatalan debat kandidat juga terjadi menjelang pilkada di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah. Bahkan pembatalan ini disampaikan secara resmi melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua KPUD, H Hasan Bisri. Dalam surat bernomor 005/27/V2006 ini menyebutkan alasan kegiatan seperti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, khususnya pasal 57 ayat (7) dan pasal 61 ayat (7).

Pasal 57 ayat 7 berbunyi: "Kampanye dalam bentuk debat publik/debat terbuka antar calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 huruf h, diselenggarakan oleh KPUD dengan materi penyampaian visi, misi dan program masing-masing pasangan calon dan pelaksanaannya dilakukan tidak pada hari yang bersamaan dengan peserta kampanye pasangan calon lainnya".

Sedangkan pasal 60 ayat 7 berbunyi: "Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dicalonkan dalam pemilihan, dilarang melaksanakan kampanye pada hari yang sama". Sebenarnya alasan kedua pasal ini masih bisa ditafsirkan, bahwa kegiatan ini bukanlah kampanye melainkan salah satu bentuk pendidikan pemilih. Sebelumnya juga telah diperoleh kesepakatan antara KPUD dan kedua tim kampanye bahwa kegiatan ini tidak melanggar kedua pasal tersebut, dan akan tetap dilaksanakan dengan menghadirkan kedua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.

Namun karena ada faktor lain terhadap pembatalan tersebut, maka kegiatan ini pada akhirnya tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Faktor tersebut terutama dikhawatirkan terjadi benturan fisik dari para pendukung kandidat bupati, ini merupakan pengakuan Ketua KPUD kepada JPPR setelah ditemui usai pembatalan debat publik. Memang kedua pasang mengerahkan massa yang jumlahnya melebihi undangan 150 orang peserta, sedang massa pendukung yang datang lebih dari 200 orang masing-masing pasangan kandidat.

Menurut Ketua KPUD, Kabupaten Pekalongan berbeda dengan daerah lainnya. Di daerah lain kebanyakan kandidat lebih dari dua pasang calon bupati/wakil bupati, sedangkan di Pekalongan hanya ada dua pasang calon, keduanya incumbent. Calon bupati yang diusung PDI-P, Amat Antono, merupakan Bupati Pekalongan periode sebelumnya sedang calon bupati yang diusung PKB, Siti Qomariyah, adalah Wakil Bupati Pekalongan periode yang sama. Masing-masing memiliki pendukung yang militan. Dengan fakta seperti ini, sangat riskan bagi siapapun untuk menghadirkan dalam forum yang sama dalam suatu debat kandidat.

Sementara itu Mustofa, Koordinator Debat Kandidat JPPR Kabupaten Pekalongan menyatakan penyesalan pembatalan debat kandidat secara mendadak seperti ini. Pembatalan ini merupakan cermin ketidaktegasan KPUD karena sebelumnya telah disepakati bersama untuk tetap diselenggarakan. Pembatalan ini juga mencederai demokrasi karena KPUD tidak memberikan ruang bagi masyarakat untuk berdialog dengan para calon pemimpin mereka. Tindakan ini menurutnya juga tidak mendidik secara politik kepada masyarakat, demikian Mustofa dalam siaran persnya yang dimuat di Harian Suara Merdeka dan Radar Pekalongan (12/5/2006).

Untuk tetap menguji kemampuan publik, JPPR tetap mengundang kedua pasang calon bupati dan wakil bupati di hari kampanye mereka dengan waktu yang berbeda agar tidak terjadi pembatalan dari KPUD seperti sebelumnya. Kegiatan ini dirancang dengan model talkshow di radio yang bertajuk "Bincang-Bincang dengan Kandidat Bupati Pekalongan" –yang dilaksanakan empat jam sebelum mereka melakukan kampanye terakhir di lapangan, agar mereka masih memiliki waktu untuk hadir di stasiun radio. Lokasi talkshow pun dipilih di stasiun radio yang jaraknya tidak terlalu jauh, hanya 4 km dari pusat kampanye mereka, yaitu radio WOW FM Wonopringgo Pekalongan. Sedangkan kampanye terakhir Amat Antono akan dipusatkan di Lapangan Kedungwuni pada 15 Mei 2006, dan kampanye Siti Qomariyah di lapangan Kajen dua hari berikutnya.

Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2006 dengan menghadirkan pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut 1: Amat Antono dan Qurofi Hajin. Sedangkan tahap kedua, dilaksanakan pada 17 Mei 2006 dengan menghadirkan pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut 2: Siti Qomariyah dan Pontjo Nugroho. Pada tahap pertama Amat Antono memberikan konfirmasi ketidakhadirannya melalui telepon sesaat sebelum acara dimulai sedangkan tahap kedua dihadiri oleh Qomariyah dan Pontjo Nugroho. Dengan tidak hadirnya calon bupati pada tahap pertama, acara kemudian diganti dengan diskusi bersama tim panelis: Drs Muhlisin MA dari STAIN Pekalongan dan Drs M Yusuf MSi dari STIKES Muhammadiyah Pekalongan.

Menurut Mustofa, dirinya sudah berupaya semaksimal mungkin dengan banyak cara untuk menghadirkan kedua calon bupati dan wakil bupati, mulai dari membuat surat resmi, mendatangi rumahnya, menghubungi lewat telepon, sms, menghubungi melalui ajudannya, dan tim suksesnya. "Tetapi apa boleh buat, kita tidak bisa memaksa kehadiran mereka. Salah satu sudah hadir, itu sudah luar biasa mengingat padatnya acara mereka", lanjut Mustofa.

Dihadiri Hampir Seluruh Kandidat

Rabu pukul 8 pagi 22 Juni 2005 di Gedung Serbaguna Kabupaten Muko Muko Propinsi Bengkulu sudah dipadati masyarakat, kebanyakan dari mereka adalah petani kelapa sawit. Tampak rapi mereka berpakaian karena akan bertemu dan berdialog langsung dengan para calon bupati yang akan mereka pilih pada pilkada langsung 27 Juni 2005 mendatang. "Ini kesempatan saya untuk menyampaikan keinginan saya kepada bapak-bapak calon bupati ", demikian tutur Suharto, salah seorang petani yang datang dari Desa Pasar Ipuh Muko Muko Selatan.

Ya, hari itu JPPR akan melaksanakan debat kandidat dengan para calon Bupati dan Wakil Bupati Muko Muko. Kegiatan yang diselenggarakan berkat kerjasama dengan GP Ansor Muko Muko ini dapat menghadirkan empat pasang kandidat dari lima pasang yang akan bertarung pada pilkada nanti, yaitu: calon nomor 1 dari gabungan Partai Kecil, Ramdani Aksa – Indarjo; calon nomor 3 dari Partai PAN, PKB dan PKPB, Isda Putra – Ahmad Dasan; calon nomor 4 dari Gabungan Partai Kecil, M Samiyono – Sukri; calon nomor 5 dari PDI Perjuangan dan PKS, Ikhwan Yunus – Suparji. Sedangkan satu pasangan yang tidak hadir adalah calon nomor urut 2 yang diusung oleh Partai Golkar: Amandeka Amir – Jawoto. Mereka tidak hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa diitinggalkan, mereka mengirimkan surat resmi atas ketidakhadirannya dan diantar langsung oleh calon wakilnya, Jawoto di Gedung Serba Guna. Ketika panitia meminta Jawoto untuk tampil mewakili pasangan nomor urut 2, dirinya tidak bersedia karena calon bupatinya tidak hadir.

Keberhasilan panitia menghadirkan hampir seluruh kandidat ini merupakan upaya maksimal yang dilakukan JPPR Kabupaten Muko Muko dan patut untuk diapresiasi. Kesulitan terbesar dalam penyelenggaraan kegiatan seperti ini adalah menghadirkan kandidat dalam waktu dan tempat yang sama. Dari banyaknya debat kandidat yang dilaksanakan oleh JPPR, tidak seluruhnya dihadiri oleh kandidat secara bersamaan. Berbagai alasan dikemukakan oleh para kandidat, mulai dari kesibukan mempersiapkan kampanye, kesibukan bertemu konstituen, sedang berada di Jakarta, dll.

Sementara tujuan JPPR menyelenggarakan debat kandidat bermakna strategis, di satu sisi pemilih dapat mengenali potensi kandidat baik dari segi visi dan misi maupun nalar kepemimpinannya, sehingga pemilih dapat menentukan pilihannya secara kritis. Selain itu pemilih juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung mengenai program-program kandidat dan rencana kepemimpinannya. Sedang di sisi yang lain, kandidat juga mendapatkan kesempatan untuk mensosialisasikan gagasannya di depan publik.

Menurut Daud Ghauraf, Koordinator JPPR Kabupaten Muko Muko, keberadaan organisasi atau jaringan independen seperti JPPR justru diperhitungkan di Muko Muko, karena hampir kebanyakan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) sudah tidak independen lagi, terlebih menjelang pilkada yang sarat dengan kepentingan. "Kami datangi semua kandidat, kami katakan tujuan kami, kami sebutkan identitas JPPR yang merupakan jaringan nasional bersifat non partisan dan independen. Mereka justru sangat tertarik dengan keberadaan JPPR, karena dipandang kredibel sehingga mereka menyatakan akan hadir pada undangan kami", tutur Daud.

Pendapat di kalangan peserta yang hadir ketika Daud Ghauraf mewawancarai beberapa peserta juga bermacam-macam. Ada yang menyatakan tidak akan mengubah niatnya untuk menentukan pilihan yang sudah ditetapkan meskipun kegiatan seperti ini dilakukan. Ada pula yang menyatakan akan melihat dulu kemampuan mereka, mana yang terbaik. Setidaknya dilihat dari tutur dan gaya bicaranya serta program-program konkrit yang memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Ada juga yang sudah menentukan pilihannya tetapi masih ingin melihat kemampuan calon lain, sehingga masih dimungkinkan berpaling ke lain calon jika memiliki kelebihan dibanding pilihan pertama.Selain dihadiri oleh hampir seluruh kandidat, kegiatan di Muko Muko ini juga dihadiri oleh lebih dari 500 peserta dari 300 undang yang disebarkan, 40 persen di antara yang hadir adalah dari kalangan petani kelapa sawit. Para pejabat seperti caretaker bupati dan para camat serta pelaksana pilkada (KPUD) juga memberikan dukungan terhadap kegiatan ini yang ditunjukkan dengan kehadiran mereka.[]

Ditulis oleh MF Nurhuda Y, dan dipersiapkan untuk Buku JPPR

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya...
Untuk berkomentar, ketik di sini, nanti akan kami moderasi komentar Anda.

 
 
 
 
Copyright © MF Nurhuda Y