Jakarta - Depkes. Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ( HKJS ) 2009, merupakan Kampanye Kesadaran Global yang ditujukan untuk melanjutkan keinginan menjadikan kesehatan jiwa sebagai prioritas global. Tidak ada diskriminasi bagi penderita gangguan jiwa dan kesehatan jiwa adalah bagian integral dari aspek kesehatan dan kesejahteraan secara keseluruhan.
Hal itu dikatakan dr. H. M. Aminullah, Sp.KJ, MM Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Depkes RI ketika membuka Mental Health Movement dalam rangkaian peringatan HKJS 2009, yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober di Bundaran Hotel Indonesia.
Peringatan ini mengangkat tema Kesehatan Jiwa di Pelayanan Kesehatan Primer : meningkatkan Penyembuhan dan Promosi Kesehatan Jiwa dengan sub tema Meningkatkan Pemahaman, Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat terhadap Masalah Kesehatan Jiwa, ungkap Aminullah.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya promosi kesehatan jiwa untuk memberikan gambaran paradigma baru kesehatan jiwa kepada masyarakat luas secara langsung. Acara ini ikut melibatkan para ODS (Orang Dengan Skizofrenia) yang telah menjalani terapi dan telah dapat menjalani kehidupan dengan normal, kata Aminullah.
Diharapkan, kegiatan ini akan memberi pengaruh positif kepada masyarakat umum sehingga diharapkan dapat menerima dan memberikan perhatian yang tepat kepada orang yang mengalami gangguan jiwa serta mewujudkan masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat ”Tidak Ada Kesehatan tanpa Kesehatan Jiwa”, tegas Aminullah.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Yeni Rosa Damayanti menyatakan masalah kesehatan jiwa mulai dari yang ringan seperti depresi sampai yang berat seperti skizoprenia adalah masalah medis, bukan karena kesurupan atau guna-guna.
Prevalensi masalah kesehatan jiwa saat ini cukup tinggi. Menurut WHO, 25 % dari penduduk dunia pernah menderita masalah kesehatan jiwa, 1 % diantaranya adalah gangguan jiwa berat, ujar Yeni Rosa.
Menurut Yeni, banyak hal yang dulu dianggap memalukan dengan dukungan media massa, sekarang dianggap biasa misalnya orang yang memiliki cacat tubuh, sekarang tidak malu berada di tempat umum. Bahkan stigma terhadap penderita HIV pun berkurang. Semua bergantung pada informasi, sosialisasi, public relation, dan pada akhirnya pembentukan opini masyarakat. Karena itu diharapkan media massa membantu menghilangkan stigma terhadap masalah kesehatan jiwa. Karena itu momen HKS ini penting bagi upaya kita bersama untuk menghapus stigma terhadap penderita masalah kesehatan jiwa.
Masalah kesehatan jiwa bisa diobati, apalagi dengan kemajuan pesat dari obat-obatan yang tersedia sekarang ini. Dengan pengobatan dan dukungan yang baik, bahkan orang dengan gangguan jiwa berat bisa diobati dan hidup normal serta produktif. Untuk itu PJS menyambut gembira pasal-pasal pada UU Kesehatan yang baru disahkan DPR yang mewajibkan Puskesmas untuk menyediakan layanan jiwa, ujar Yeni Rosa.
Orang dengan skizofrenia bukan ancaman bagi masyarakat, mereka justru sering menjadi korban kekerasan, hinaan, diskriminasi, dan pelalaian. Penderita penyakit lain yang tidak mendapat pengobatan mendapatkan simpati dari masyarakat, termasuk media massa, namun penderita gangguan jiwa yang tidak diobati menjadi bahan olok-olok, dikurung, dan dipasung. Perilaku penderita yang tampak menyimpang dari perilaku normal hanyalah gejala dari penyakit sebelum mendapat pengobatan, ujar Yeni Rosa.
Perlu dibedakan antara gejala dan penyakitnya. Dengan pengobatan yang baik, gejala-gejala tersebut bisa diobati dan dihilangkan.. Penderita gangguan jiwa sebagaimana penderita sakit lainnya perlu mendapat perlindungan dan pengobatan yang semestinya. Akan tetapi kenyataannya sebagian besar dari mereka belum mendapatkan akses terhadap pengobatan medis, ujar Yeni Rosa.
PJS adalah organisasi dari orang-orang dengan masalah kesehatan jiwa beserta keluarganya, tenaga professional kesehatan jiwa dan orang-orang lain yang peduli. Anggota PJS sebagian besar adalah orang dengan skizofrenia (ODS), dan mereka hidup normal sebagaimana orang-orang lainnya.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 52907416-9, 52921669, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, atau Posko Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dengan nomor telepon/faksimili: (0751) 8246306.
Sumber: Depkes
My Blog List
Followers
KOMPAS.com
detiknews - detiknews
ANTARA - Berita Terkini
Kesehatan Jiwa Sebagai Prioritas Global 2009
12 October 2009
Label: Kesehatan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
7 komentar:
kesehatan jiwa seseorang bukan hanya diukur dari fisik penampilan saja, tapi lebih mendalam pada aspek rohaninya. Tapi kadang orng dengan penyakit HIV misalnya bs lbh lama bertahan hidup karena lingkungan sekitarnya memperlakukan seperti manusia normal lainnya,
pendapat loe bagus sekali alam.. memang orang kena HIV sering dikucilkan, padahal mereka juga manusia.. padahal seharusnya mereka harus dimotivasi untuk hidup agar semangat untuk mempercepat kesembuhannya.
Memang orang yang positif HIV/AIDS sering dikucilkan, tapi terkadang mereka tidak PD dan mengalami stres sendiri karena mereka sadar penyebab penyakit yang mereka alami.
Dan bedanya orang yang benar-benar sakit karena stres atau gangguan jiwa bisa sembuh dan ada obatnya karena berkat kemajuan teknologi. Tapi orang positif HIV/AIDS hanya bisa memulihkan rohaninya saja sedangkan penyakitnya tidak bisa disembuhkan karena sampai sekarang belum ditemukan obatnya.
Sangat setuju kesehatan jiwa sebagai prioritas global 2009. karena memang selama ini dalam lingkungan masyarakat orang yang sakit jiwa menjadi masyarakat yang terpinggirkan padahal meraka juga manusia yang mempunyai hak yang sama dengan orang yang sehat pada umumnya
Ibarat pepatah "Sudah Jatuh Tertimpah Tangga" Kasian memang orang yang positif mengidap virus HIV/AIDS karena masi belum ditemukan obatnya dan lebih kasian lagi apabila mereka sampai dikucilkan oleh masyarakat.
Secara sosial menjadi tanggung jawab kita juga untuk menghargai mereka agar dapat diterima ditengah masyarakat.
Yang jelas mereka semua manusia dan rakyat Indonesia , sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu dan memperhatikan mereka termasuk kepedulian kita sebagai sesama manusia agar mereka dapat diterima oleh masyarakat dan sembuh dari panyakit jiwanya.
Ya HARUS begitu. orang yang sudah meninggal aja masih diperhatikan dan dirawat apalagi orang yang masih hidup.
Post a Comment
Terimakasih atas kunjungannya...
Untuk berkomentar, ketik di sini, nanti akan kami moderasi komentar Anda.