Sesjen Depkes Resmikan Gedung Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta

08 October 2009

Jakarta - Depkes. Sekretaris Jenderal Depkes, Dr. Sjafii Ahmad meresmikan gedung Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta, Selasa 29 September yang ditandai dengan penandatanganan prasasti di Gedung BPFK, Jln. Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Dr. Sjafii Ahmad mengatakan dengan meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat telah menumbuhkan tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan kesehatan yang lebih baik. Masyarakat semakin kritis terhadap hak-haknya. Keadaan ini perlu dibarengi dengan pendukung sarana pelayanan kesehatan yang memenuhi syarat.

BPFK ini mempunyai wilayah kerja 9 provinsi meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung dengan tugas pokok melaksanakan pengamanan fasilitas kesehatan meliputi sarana, prasarana, dan peralatan kesehatan dengan pengujian, kalibrasi, dan proteksi radiasi di lingkungan pemerintah dan swasta, ujar Dr. Sjafii.

Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 363 tahun 1998 ditetapkan bahwa setiap fasilitas/ alat kesehatan, yang digunakan pada Sarana Pelayanan Kesehatan, wajib dilakukan pengujian dan/atau kalibrasi untuk menjamin kebenaran nilai keluaran atau kinerja dan keselamatan pemakaian. Pengujian dan/atau kalibrasi alat kesehatan dilakukan oleh Institusi Penguji secara berkala, sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

Dr. Sjafii Ahmad juga menyampaikan selamat kepada jajaran BPFK Jakarta yang telah mendapat Sertifikat Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional dengan menunjukkan kompetensinya sebagai laboratorium kaibrasi dengan menerapkan secara konsisten ISO/IEC 17025:2005 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk ruang lingkup suhu, tekanan, masa dan volume. Selain itu akreditasi personil untuk tenaga penguji, kalibrasi dan proteksi radiasi juga didapatkan dari lembaga sertifikasi seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (BAPETEN), dan lain-lain.

Ketika meresmikan gedung seluas 1.120 M² dan berlantai empat ini, Dr. Sjafii berharap kinerja BPFK makin meningkat, cakupan dan jenis alat yang diuji atau kalibrasi bertambah. Melakukan inovasi pelayanan dengan berorientasi pada pelayanan prima, meningkatkan kemampuan secara terus menerus agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat berubah.

Menurut Kepala BPFK Jakarta, H. Suryono Nugroho, BE.ST.MMT, pembangunan gedung ini menggunakan DIPA tahun 2006 sebesar 966 juta dan DIPA tahun 2007 sebesar Rp 2,776 miliar.

BPFK selain berada di Jakarta, juga berada di Surabaya, Medan, dan Makassar dengan Unit Fungsional yaitu Solo, Palembang, Banjarmasin, dan Papua yang sedang dalam persiapan operasional.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.

Sumber: Depkes

2 komentar:

Unknown said...

Betul dengan pesatnya kemajuan teknologi dan dengan penerapan pedagang bebas, masyarakat dengan mudah mendapatkan alat penunjang kesehatan yang dijual bebas dan mudah didapatkan tanpa memeperdulikan kualitas dan kuantitasnya. Dengan diresmikannya gedung BalaiPengamanan Fasilitas Kesehatan mudah-mudahan dapat masyarakat dapat menegetahui alat kesehatan yang sesaui dengan standar kesehatan.

Seharusnya sejak dulu kita sudah memiliki Gedung Balai Pengembang Pengamanan Fasilitas Kesehatan, tapi tidak apa-apa lebih baik dikatakan terlambat dari pada tidak sama sekali.
Mudah-mudahan Gedung BPFK ini tidak hanya mendapatkan sertifikat akreditasi Nasional tapi Internasional. Amin

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya...
Untuk berkomentar, ketik di sini, nanti akan kami moderasi komentar Anda.

 
 
 
 
Copyright © MF Nurhuda Y