Si Kecil menyenangkan diajak bepergian

22 October 2007

Pulang dari urusan pekerjaan di Pekanbaru (15/10/2008), saya sudah menjadwalkan bepergian ke Ponorogo Jatim bersama keluarga karena urusan "kondangan" (hajatan) keluarga dari ibu saya. Dari Ponorogo mampir Jogja ke rumah teman lama, yang laki teman sekelasku waktu kuliah. Sedangkan istrinya teman sekelas istriku waktu SMP. Yang menggembirakan adalah, anak-anakku (Evan 6,5 tahun dan Lintang 3,5 tahun) tidak rewel dan tidak sakit karena kecapaian.

Rewel di jalan dan sakit karena kecapean adalah hal yang paling dikhawatirkan oleh orang tua ketika mengajak anaknya bepergian. Maka sebelum bepergian, kita harus benar-benar memperhatikan kesehatan anak. Pertama, anak dalam kondisi vit sebelum berangkat, memberi makan dan minum yang cukup. Kedua, selalu memeriksa kondisi badan anak di jalan dan jangan diperkenankan si Kecil duduk sembarangan. Biasanya anak suka duduk jempalitan kalau di kendaraan. Ketiga, jangan membeli makan sembarangan di jalan. Upayakan sudah membawa bekal dari rumah yang biasa dimakan anak. Kalau membeli makanan, cari yang benar-benar steril. Jangan lupa juga bekal obat-obatan yang biasa digunakan anak ketika sakit ringan di rumah. Misalnya minyak angin, obat sakit kepala, flu pilek, antimo, dll.

Tips ini rupanya ampuh menjaga kondisi anak tetap bugar. Seminggu sebelumnya, saya sekeluarga baru saja mudik dari Pekalongan, yang jarak tempuhnya 400 km dari Depok. Lalu ke Ponorogo via Madiun dengan kereta api yang jarak tempuhnya sekitar 1000 km. Di sana hanya menginap 2 malam, kemudian ke Jogja dengan mobil Kakak Sepupu saya. Di Jogja hanya semalam lalu balik ke Jakarta dengan penerbangan Lion Air sore. Sampai di rumah Depok sekitar jam 10 malam. Alhamdulillah anak-anak dalam kondisi vit.

Bahkan mereka sangat riang gembira di perjalanan, padahal perjalanan ke Madiun dari Jatinegara menggunakan kereta bisnis yang non AC dan memakan waktu 12 jam. Panasnya minta ampun, terutama ketika kereta berhenti. Tadi pagi dia bilang pengin ke Ponorogo dan ke Jogja lagi.. Walah-walah, yo bangkrut pak-mu yen terus-terusan.. hehehe..
Baca Selengkapnya...

Lari Karena Merasa Terancam Berbuah Denda Adat

21 March 2007

Ditulis oleh MF Nurhuda Y, dipersiapkan untuk Buku JPPR

Sumanto, Koordinator JPPR Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat berkeliling dari satu TPS ke TPS lainnya dengan sepeda motor pada hari H pemungutan suara pemilu legislatif 2004. Dia merasa punya tanggung jawab untuk memantau kerja relawannya di setiap TPS, sehingga ia ingin memastikan mereka bekerja di TPS, meskipun tidak mampu menjangkau semua relawan di seluruh kecamatan.

Sumanto sendiri berasal dari Jawa yang ikut orang tuanya transmigasi di Simpang Hilir. Sehari-hari dia kuliah di salah satu perguruan tinggi di Ibukota Ketapang. Sebagai orang baru di Simpang Hilir, tidak banyak warga masyarakat yang mengenalnya. Dia terlibat di JPPR karena diajak oleh Romawi Martin, Koordinator Kabupaten Ketapang. Keduanya berteman karena sama-sama aktif di Gerakan Pemuda Ansor Ketapang, salah satu organisasi pemuda sayap NU.

Sumanto memakai kaos JPPR dilengkapi dengan topi dan berkalung kartu identitas. Di pedalaman sana warga masyarakat selalu mewaspadai jika ada orang asing yang datang. Ketika dia memantau jalannya pemungutan suara di salah satu TPS, dia merasa diperhatikan oleh orang-orang di sekelilingnya yang diduga adalah warga setempat. Sebagai orang baru, Sumanto pun bersikap hati-hati karena belum banyak mengenal warga di sana. Dia sempat ditegur oleh oleh warga masyarakat dengan beberapa kalimat bernada intimidasi: “kamu ngapain di sini, sana.. sana! Jangan dekat-dekat!”, kata Sumanto menirukan kalimat bernada intimidasi dari salah satu warga.

Dalam laporannya kepada Romawi Martin, Sumanto merasa terancam jika dirinya tidak segera pergi. "Saya takut sekali, saya ingin segera pergi dari situ," tutur Romawi Martin menirukan laporan Sumanto melalui handy talky (HT). “Dugaan saya Sumanto ketakutan karena kata-kata yang keluar dari salah satu warga masyarakat”, jelas Martin. Menurut Martin, saat itu mayoritas warga masyarakat di desa tersebut mendukung salah satu partai politik peserta pemilu. Tampaknya mereka tidak ingin partainya kalah sehingga mencurigai siapapun yang asing bagi mereka, terlebih pemantau pemilu. “Kehadiran pemantau dipandang sebagai pihak yang akan mengganggu jalannya pemungutan suara, sehingga harus diusir”, tutur Martin.

Karena merasa terancam, Sumanto segera pergi dan membawa lari kencang-kencang sepeda motornya. Secara tidak disengaja ia menabrak seekor anak anjing yang sedang melintas di jalan. Anjingnya lantas mati, sementara dia sendiri terjatuh dan mengalami luka-luka ringan. Motor yang ia sewa dari salah seorang warga juga mengalami kerusakan.

Warga yang melihat kecelakaan itu memberikan pertolongan, Sumanto pun bisa berdiri, motornya juga masih bisa digunakan. Beberapa warga berdatangan mengerumuni kejadian ini. Mereka saling pandang dan saling bicara, tampaknya pembicaraan mereka cenderung membuat rasa bersalah bagi Sumanto karena dia dianggap terlalu kencang mengendarai sepeda motornya dan menyebabkan kematian anak anjing. Sumanto mengaku salah, dan meminta maaf kepada warga yang mengerumuninya. Tetapi Sumanto tidak lantas disuruh pergi begitu saja oleh warga karena pemilik anjing, yang rumahnya hanya beberapa meter dari tempat kejadian, tidak bisa menerima kematian salah satu hewan peliharaannya. Pemilik anjing meminta Sumanto dihukum secara adat.

Anjing merupakan salah satu binatang peliharaan yang berharga bagi masyarakat pendalaman di Ketapang, sehingga ada hukum adat yang berlaku secara tidak tertulis untuk melindungi semua binatang peliharaan. Menurut Martin, anjing sama halnya dengan ayam bagi masyarakat pedesaan di Jawa, “sangat berharga”, tuturnya.

Di pedalaman Ketapang, siapapun yang melanggar anjing akan mendapatkan sanksi adat. Maka dibawalah Sumanto ke rumah kepala adat yang jaraknya dua puluhan meter dari tempat kejadian. Setelah mendengarkan kasus ini, kepala adat pun melakukan sidang secara singkat dengan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi dan pelaku penyebab kematian anak anjing. Warga pemilik anjing menuntut supaya penabrak anjing harus dihukum dengan membayar denda kepada pemilik anjing sebesar Rp. 250.000,-, dan keputusan pun ditetapkan oleh kepala adat.

Dengan menggunakan HT, Sumanto berkomunikasi dengan Romawi Martin. Sumanto mengeluh karena tidak ada persediaan dana sebesar itu, dana JPPR yang terbatas hanya cukup untuk sewa motor dan beli bensin. Motor yang ia sewa pun harus ditahan jika Sumanto tidak mau membayar denda tersebut. Sejenak Romawi Martin berpikir untuk memberikan jalan keluar yang terbaik kepada salah satu korcamnya. Sebagai korkab, tidak mungkin dia menuju ke sana karena untuk ke sana harus memakan waktu 7 jam perjalanan dengan motor air dari Ketapang. Padahal dia juga harus melakukan kerja pemantauan di tingkat kabupaten.

Akhirnya Romawi Martin meminta sang korcam menyetujui dulu keputusan denda tersebut agar Sumanto bisa dilepaskan. Keesok harinya Romawi Martin mengutus salah satu temannya di kabupaten untuk mengirimkan uang kepada pemilik anak anjing yang mati ketabrak motor Sumanto. Oleh Sumanto, usulan Martin disampaikan kepada kepala adat sembari menunjukkan alamat rumahnya yang tidak terlalu jauh dari desa tempat dia menabrak anak anjing, dan kepala adat menyetujuinya.

Akhirnya dilepaslah Sumanto dalam status pengawasan hingga denda dibayar keesokan harinya. Sumanto pun pergi dengan perasaan yang bercampur: ada rasa takut tetapi harus tetap bekerja karena tugas memantau belum selesai. Dia pun tak berpikir tentang luka-luka di sebagian tubuhnya. Soal motor sewaannya yang mengalami kerusakan juga tidak terpikirkan lagi jalan keluarnya.[]

Baca Selengkapnya...

Ketika Debat Kandidat Dibatalkan KPUD

20 March 2007

Pasangan calon bupati-calon wakil bupati Moch Syatori-Ono Surono (SOS), dan Nurul Qomar-Dedi Wahidi (Qo-De) menyesalkan tindakan KPUD Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang menggelar dialog interaktif pada Minggu 18 September 2005, secara dadakan dan tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan mereka. Kedua pasangan calon di nomor urut 2 dan 3 itu akhirnya menolak untuk hadir hingga acara dialog interaktif dinilai gagal. Dialog interaktif yang berlangsung di Stasiun Radio Cindelaras dan disiarkan secara serentak di delapan stasiun radio di Indramayu pun hanya dihadiri oleh calon wakil bupati Herry Sudjati dari pasangan calon bupati nomor urut 1, Irianto MS Syaefuddin-Herry Sudjati.

Tidak hadirnya pasangan calon SOS dan Qo-De dikabarkan merupakan kesepakatan dari mereka untuk memboikot acara tersebut atas sikap KPUD yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim kampanye mereka. “Sebenarnya kami tidak memboikot, hanya acaranya mendadak, formatnya juga tidak jelas karena itu kami menolak hadir”, tutur Ono Surono, cawabup pasangan SOS. Hal senada dikemukakan tim kampanye Qo-De, H Ilik. “Kalau soal hadir, dari dulu kami sangat siap. Jangankan dialog interaktif debat publik secara terbuka pun pasangan kami sudah siap, justru pasangan kami yang paling siap. Hanya atas dasar pertimbangan keamanan KPUD membatalkan. Nah untuk acara dialog interaktif ini sama sekali tidak dibicarakan dengan kami”.

Ono dan Ilik mengaku, undangan KPUD sangat mendadak, baru datang pada hari Sabtu (17/9/2005). Sedangkan sehari sebelumnya kedua pasangan itu telah memperoleh undangan dari JPPR untuk acara debat publik secara terbuka di Wisma Dharma. “Acara JPPR dan KPUD itu waktunya sama. Bukankah acara debat publik JPPR sudah atas izin KPUD. Kami jelas bingung, karena itu kami memutuskan untuk tidak menghadiri kedua acara itu. Sedangkan Ilik menuturkan sejumlah tim kampanye Qo-De saat itu sudah menghadiri acara di JPPR. Hanya saja karena pasangan lain tidak datang, akhirnya enggan untuk tampil. Belakangan diketahui acara JPPR itu batal karena tidak ada kandidat yang hadir.

Pembatalan debat kandidat juga disayangkan oleh Ketua Panwaskab Wawan Sugiarto, karena menurutnya sikap KPUD tidak konsisten mengingat mereka sendiri yang menjadwalkan debat kandidat. Sementara anggota Panwaskab Fauzail Ayad Syahbana menambahkan, adanya pembatalan debat kandidat justru bisa menimbulkan kecurigaan di masyarakat kalau KPUD berusaha untuk menyelamatkan calon tertentu.

Penyesalan terhadap sikap KPUD di atas merupakan rangkuman pemberitaan media yang dimuat pada Harian Pikiran Rakyat, 19 September 2005. Bukan hanya harian ini, pemberitaan juga ada di media lain seperti Radar Cirebon dan Mitra Dialog. Kedua media ini juga memberitakan perihal pembatalan debat publik oleh KPUD dan dialog interaktif yang sepi peminat.

Menurut Azis Hakim –Project Officer Fahmina Institute Cirebon yang ikut mendampingi JPPR Indramayu dalam mengorganisir debat kandidat— KPUD Indramayu awalnya mengagendakan debat kandidat bupati dan wakil bupati pada 18 September 2005. JPPR Indramayu yang bekerjasama dengan ISIS juga memiliki agenda yang sama untuk menyelenggarakan debat kandidat. Bagi JPPR, acara ini tidak menarik jika diselenggarakan berulang-ulang sehingga JPPR mengajukan diri kepada KPUD untuk bekerjasama dalam penyelenggaraan debat kandidat.

Kesulitan terbesar dalam penyelenggaraan acara seperti ini adalah menghadirkan kandidat, sehingga akan lebih mudah untuk menghadirkan kandidat jika bekerjasama dengan KPUD. Rosyidin, Ketua Pelaksana Debat Kandidat menghubungi KPUD secara formal untuk mengajukan kerjasama. Format yang ditawarkan adalah KPUD dan JPPR sama-sama terlibat dalam mendesain acara, merumuskan isu serta menginventarisasi undangan peserta. Agar acaranya lebih berkualitas JPPR menawarkan diskusi terlebih dahulu dengan tim kampanye untuk membicarakan seluruh proses baik substansi maupun teknis kegiatan.

KPUD mengapresiasi dengan baik usulan JPPR, sehingga wacana kerjasama diplenokan secara terbuka bersama tim kampanye dari seluruh kandidat bupati pada tanggal 15 September 2005, yang mana pada pelaksanaan pleno terbuka ini, JPPR juga ikut di dalamnya. Hasil pleno tersebut bukan merealisasikan rencana KPUD untuk menggelar debat kandidat tetapi justru membatalkannya, karena dikhawatirkan akan memicu konflik antar pendukung calon. Dengan hasil ini JPPR sebagai jaringan masyarakat yang bekerja untuk melakukan pendidikan pemilih tetap berkeinginan melanjutkan acara ini karena kekhawatiran tersebut dipandang tidak rasional.

Menurut Azis Hakim, sejauh ini JPPR tidak menemukan sisi negatif dari rencana pelaksanaan debat, justru sisi positif yang akan didapatkan karena masyarakat akan mengetahui secara langsung kapasitas dan kemampuan calon pemimpin mereka, sehingga JPPR siap mengambil alih pelaksanaan debat. Bahkan dari kandidat yang bertarung, dua di antaranya sudah menyatakan kesediaannya secara langsung untuk hadir di acara debat kandidat JPPR. Namun dalam kenyataannya seluruh kandidat tidak ada yang hadir dalam pelaksanaan debat kandidat.

Pembatalan debat kandidat juga terjadi menjelang pilkada di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah. Bahkan pembatalan ini disampaikan secara resmi melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua KPUD, H Hasan Bisri. Dalam surat bernomor 005/27/V2006 ini menyebutkan alasan kegiatan seperti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, khususnya pasal 57 ayat (7) dan pasal 61 ayat (7).

Pasal 57 ayat 7 berbunyi: "Kampanye dalam bentuk debat publik/debat terbuka antar calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 huruf h, diselenggarakan oleh KPUD dengan materi penyampaian visi, misi dan program masing-masing pasangan calon dan pelaksanaannya dilakukan tidak pada hari yang bersamaan dengan peserta kampanye pasangan calon lainnya".

Sedangkan pasal 60 ayat 7 berbunyi: "Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dicalonkan dalam pemilihan, dilarang melaksanakan kampanye pada hari yang sama". Sebenarnya alasan kedua pasal ini masih bisa ditafsirkan, bahwa kegiatan ini bukanlah kampanye melainkan salah satu bentuk pendidikan pemilih. Sebelumnya juga telah diperoleh kesepakatan antara KPUD dan kedua tim kampanye bahwa kegiatan ini tidak melanggar kedua pasal tersebut, dan akan tetap dilaksanakan dengan menghadirkan kedua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.

Namun karena ada faktor lain terhadap pembatalan tersebut, maka kegiatan ini pada akhirnya tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Faktor tersebut terutama dikhawatirkan terjadi benturan fisik dari para pendukung kandidat bupati, ini merupakan pengakuan Ketua KPUD kepada JPPR setelah ditemui usai pembatalan debat publik. Memang kedua pasang mengerahkan massa yang jumlahnya melebihi undangan 150 orang peserta, sedang massa pendukung yang datang lebih dari 200 orang masing-masing pasangan kandidat.

Menurut Ketua KPUD, Kabupaten Pekalongan berbeda dengan daerah lainnya. Di daerah lain kebanyakan kandidat lebih dari dua pasang calon bupati/wakil bupati, sedangkan di Pekalongan hanya ada dua pasang calon, keduanya incumbent. Calon bupati yang diusung PDI-P, Amat Antono, merupakan Bupati Pekalongan periode sebelumnya sedang calon bupati yang diusung PKB, Siti Qomariyah, adalah Wakil Bupati Pekalongan periode yang sama. Masing-masing memiliki pendukung yang militan. Dengan fakta seperti ini, sangat riskan bagi siapapun untuk menghadirkan dalam forum yang sama dalam suatu debat kandidat.

Sementara itu Mustofa, Koordinator Debat Kandidat JPPR Kabupaten Pekalongan menyatakan penyesalan pembatalan debat kandidat secara mendadak seperti ini. Pembatalan ini merupakan cermin ketidaktegasan KPUD karena sebelumnya telah disepakati bersama untuk tetap diselenggarakan. Pembatalan ini juga mencederai demokrasi karena KPUD tidak memberikan ruang bagi masyarakat untuk berdialog dengan para calon pemimpin mereka. Tindakan ini menurutnya juga tidak mendidik secara politik kepada masyarakat, demikian Mustofa dalam siaran persnya yang dimuat di Harian Suara Merdeka dan Radar Pekalongan (12/5/2006).

Untuk tetap menguji kemampuan publik, JPPR tetap mengundang kedua pasang calon bupati dan wakil bupati di hari kampanye mereka dengan waktu yang berbeda agar tidak terjadi pembatalan dari KPUD seperti sebelumnya. Kegiatan ini dirancang dengan model talkshow di radio yang bertajuk "Bincang-Bincang dengan Kandidat Bupati Pekalongan" –yang dilaksanakan empat jam sebelum mereka melakukan kampanye terakhir di lapangan, agar mereka masih memiliki waktu untuk hadir di stasiun radio. Lokasi talkshow pun dipilih di stasiun radio yang jaraknya tidak terlalu jauh, hanya 4 km dari pusat kampanye mereka, yaitu radio WOW FM Wonopringgo Pekalongan. Sedangkan kampanye terakhir Amat Antono akan dipusatkan di Lapangan Kedungwuni pada 15 Mei 2006, dan kampanye Siti Qomariyah di lapangan Kajen dua hari berikutnya.

Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2006 dengan menghadirkan pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut 1: Amat Antono dan Qurofi Hajin. Sedangkan tahap kedua, dilaksanakan pada 17 Mei 2006 dengan menghadirkan pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut 2: Siti Qomariyah dan Pontjo Nugroho. Pada tahap pertama Amat Antono memberikan konfirmasi ketidakhadirannya melalui telepon sesaat sebelum acara dimulai sedangkan tahap kedua dihadiri oleh Qomariyah dan Pontjo Nugroho. Dengan tidak hadirnya calon bupati pada tahap pertama, acara kemudian diganti dengan diskusi bersama tim panelis: Drs Muhlisin MA dari STAIN Pekalongan dan Drs M Yusuf MSi dari STIKES Muhammadiyah Pekalongan.

Menurut Mustofa, dirinya sudah berupaya semaksimal mungkin dengan banyak cara untuk menghadirkan kedua calon bupati dan wakil bupati, mulai dari membuat surat resmi, mendatangi rumahnya, menghubungi lewat telepon, sms, menghubungi melalui ajudannya, dan tim suksesnya. "Tetapi apa boleh buat, kita tidak bisa memaksa kehadiran mereka. Salah satu sudah hadir, itu sudah luar biasa mengingat padatnya acara mereka", lanjut Mustofa.

Dihadiri Hampir Seluruh Kandidat

Rabu pukul 8 pagi 22 Juni 2005 di Gedung Serbaguna Kabupaten Muko Muko Propinsi Bengkulu sudah dipadati masyarakat, kebanyakan dari mereka adalah petani kelapa sawit. Tampak rapi mereka berpakaian karena akan bertemu dan berdialog langsung dengan para calon bupati yang akan mereka pilih pada pilkada langsung 27 Juni 2005 mendatang. "Ini kesempatan saya untuk menyampaikan keinginan saya kepada bapak-bapak calon bupati ", demikian tutur Suharto, salah seorang petani yang datang dari Desa Pasar Ipuh Muko Muko Selatan.

Ya, hari itu JPPR akan melaksanakan debat kandidat dengan para calon Bupati dan Wakil Bupati Muko Muko. Kegiatan yang diselenggarakan berkat kerjasama dengan GP Ansor Muko Muko ini dapat menghadirkan empat pasang kandidat dari lima pasang yang akan bertarung pada pilkada nanti, yaitu: calon nomor 1 dari gabungan Partai Kecil, Ramdani Aksa – Indarjo; calon nomor 3 dari Partai PAN, PKB dan PKPB, Isda Putra – Ahmad Dasan; calon nomor 4 dari Gabungan Partai Kecil, M Samiyono – Sukri; calon nomor 5 dari PDI Perjuangan dan PKS, Ikhwan Yunus – Suparji. Sedangkan satu pasangan yang tidak hadir adalah calon nomor urut 2 yang diusung oleh Partai Golkar: Amandeka Amir – Jawoto. Mereka tidak hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa diitinggalkan, mereka mengirimkan surat resmi atas ketidakhadirannya dan diantar langsung oleh calon wakilnya, Jawoto di Gedung Serba Guna. Ketika panitia meminta Jawoto untuk tampil mewakili pasangan nomor urut 2, dirinya tidak bersedia karena calon bupatinya tidak hadir.

Keberhasilan panitia menghadirkan hampir seluruh kandidat ini merupakan upaya maksimal yang dilakukan JPPR Kabupaten Muko Muko dan patut untuk diapresiasi. Kesulitan terbesar dalam penyelenggaraan kegiatan seperti ini adalah menghadirkan kandidat dalam waktu dan tempat yang sama. Dari banyaknya debat kandidat yang dilaksanakan oleh JPPR, tidak seluruhnya dihadiri oleh kandidat secara bersamaan. Berbagai alasan dikemukakan oleh para kandidat, mulai dari kesibukan mempersiapkan kampanye, kesibukan bertemu konstituen, sedang berada di Jakarta, dll.

Sementara tujuan JPPR menyelenggarakan debat kandidat bermakna strategis, di satu sisi pemilih dapat mengenali potensi kandidat baik dari segi visi dan misi maupun nalar kepemimpinannya, sehingga pemilih dapat menentukan pilihannya secara kritis. Selain itu pemilih juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung mengenai program-program kandidat dan rencana kepemimpinannya. Sedang di sisi yang lain, kandidat juga mendapatkan kesempatan untuk mensosialisasikan gagasannya di depan publik.

Menurut Daud Ghauraf, Koordinator JPPR Kabupaten Muko Muko, keberadaan organisasi atau jaringan independen seperti JPPR justru diperhitungkan di Muko Muko, karena hampir kebanyakan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) sudah tidak independen lagi, terlebih menjelang pilkada yang sarat dengan kepentingan. "Kami datangi semua kandidat, kami katakan tujuan kami, kami sebutkan identitas JPPR yang merupakan jaringan nasional bersifat non partisan dan independen. Mereka justru sangat tertarik dengan keberadaan JPPR, karena dipandang kredibel sehingga mereka menyatakan akan hadir pada undangan kami", tutur Daud.

Pendapat di kalangan peserta yang hadir ketika Daud Ghauraf mewawancarai beberapa peserta juga bermacam-macam. Ada yang menyatakan tidak akan mengubah niatnya untuk menentukan pilihan yang sudah ditetapkan meskipun kegiatan seperti ini dilakukan. Ada pula yang menyatakan akan melihat dulu kemampuan mereka, mana yang terbaik. Setidaknya dilihat dari tutur dan gaya bicaranya serta program-program konkrit yang memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Ada juga yang sudah menentukan pilihannya tetapi masih ingin melihat kemampuan calon lain, sehingga masih dimungkinkan berpaling ke lain calon jika memiliki kelebihan dibanding pilihan pertama.Selain dihadiri oleh hampir seluruh kandidat, kegiatan di Muko Muko ini juga dihadiri oleh lebih dari 500 peserta dari 300 undang yang disebarkan, 40 persen di antara yang hadir adalah dari kalangan petani kelapa sawit. Para pejabat seperti caretaker bupati dan para camat serta pelaksana pilkada (KPUD) juga memberikan dukungan terhadap kegiatan ini yang ditunjukkan dengan kehadiran mereka.[]

Ditulis oleh MF Nurhuda Y, dan dipersiapkan untuk Buku JPPR

Baca Selengkapnya...

Suka Duka Mengelola Logistik Pemantauan

Waktu semakin dekat, itulah yang selalu dalam pikiran saya menjelang Pemilu Legislatif 2004. Dua puluh hari lagi hajatan demokrasi Indonesia terlaksana, namun logistik JPPR berupa kaos, buku, id card, serta formulir pemantauan, yang akan digunakan relawan untuk memantau belum juga terlihat di Jalan Jeruk Menteng, kantor Sekretariat Nasional JPPR. Tidak hanya masalah itu, alamat pengiriman logistik juga belum semuanya masuk dalam database Seknas JPPR. Terbayangkan olehku “pemandangan” yang buruk bagaimana melakukan pengiriman secara bersamaan dalam volume yang besar dengan alamat yang belum semuanya pasti.

Keesokan harinya datang kiriman perdana dengan menggunakan truk besar memasuki Jalan Jeruk. Ikin dan Teguh, dua office boy seknas menyampaikan berita ini: “mas ada kiriman satu truk untuk seknas JPPR?”, ungkap mereka. “Kiriman apa yang satu truk? Banyak sekali!”. Jawabku setengah penasaran. Akhirnya saya bersama Ikin dan Teguh melihat kiriman tersebut. Alhamdulillah, betapa senangnya saya dan teman-teman karena kiriman yang dimaksudkan adalah kaos dan topi JPPR yang harus segera dihitung dan diteruskan ke koordinator kabupaten. Selang beberapa saat kaos diturunkan menyusul kedatangan truk berikutnya sehingga kami harus mengeluarkan tenaga ekstra guna kelancaran.

Beberapa hari kemudian logistik dengan volume yang lebih besar, sejumlah 150.000 kaos dan topi, datang lagi ke seknas JPPR. Satu karung berisi 250 kaos atau 500 topi. Total di seknas saat itu terdapat 600 karung untuk kaos dan 300 karung untuk topi, suatu jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan kapasitas kantor seknas JPPR, yang hanya mampu menyewa rumah untuk kantor dengan luas bangunan 150 meter persegi, yang terbagi dalam beberapa ruangan kerja. Tetapi karena banyaknya barang, praktis selama rentan waktu hingga H–7 barang tersebut memenuhi seluruh ruangan di seknas, dan hanya menyisakan space sedikit untuk bisa dilewati satu orang sebagai jalan keluar masuk.

Pengiriman logistik ke kabupaten bisa saja langsung dilakukan secara serentak kalau seluruh barang seperti kaos, topi, buku panduan, formulir, ID Card telah tersedia pada saat bersamaan. Tetapi realitasnya logistik datang satu per satu dengan selisih waktu yang cukup lama antara tiga hingga lima hari. Kaos dan topi merupakan atribut resmi relawan JPPR, dan dilengkapi dengan kartu identitas (ID Card) yang nantinya akan dikalungkan di leher. Buku yang dimaksud adalah buku panduan bagi relawan JPPR yang berisi pengetahuan tentang pemilu dan pemantauan. Sedangkan formulir adalah lembar isian bagi relawan, koordinator kecamatan, kabupaten dan propinsi. Formulir dibagi ke dalam lima jenis dari Formulir A hingga E, yang masing-masing berfungsi untuk memantau situasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS, PPS hingga ke propinsi.

Masalah distribusi tidak cukup di situ. Beberapa kabupaten belum memberikan alamat kemana logistik akan dikirim. Kondisi seperti ini sudah pasti menghambat pengiriman logistik ke kabupaten-kabupaten. Beberapa kabupaten memang sedikit memudahkan seknas karena mereka minta dikirim di sekretariat propinsi saja, seperti halnya Grevo Gerung, Koordinator Propinsi Sulawesi Utara, yang meminta pengiriman dipusatkan di Kota Manado. Grevo, yang juga menjadi korprop dari MADIA, akan meneruskan ke kabupaten-kabupaten yang sudah mengkonfirmasi pengiriman logistik melalui sekretariat propinsi. Di Yogyakarta juga relatif mudah karena pengiriman kaos tidak dilakukan oleh seknas tetapi dikirim langsung oleh pihak produsen ke alamat koordinator kabupaten, karena kaos dan topi JPPR saat pemilu 2004 diproduksi di Yogyakarta.

Jauh sebelumnya, saya sebagai penanggung jawab distribusi telah melakukan kerjasama dengan perusahaan jasa pengiriman kilat, baik BUMN maupun swasta. Teknik pengiriman didahulukan ke daerah-daerah terjauh dan tersulit dijangkau yaitu Indonesia Timur seperti Papua, Maluku dan Sulawesi, kemudian Bangka Belitung dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Sesaat setelah logistik yang diterima seknas sudah mencukupi dan jenisnya lengkap seperti kaos, topi, buku, formulir pemantauan, dan kartu identitas, pengiriman langsung dilakukan ke beberapa daerah yang sudah ada alamatnya. Hal ini dilakukan sesegera mungkin agar logistik dapat diterima oleh koordinator kabupaten, serta menghindari penumpukan dengan jumlah yang sangat banyak di seknas (over capacity). Diantara pekerjaan tersulit dalam memilah logistik adalah penghitungan jumlah formulir yang harus dikirimkan dari formulir A hingga ke formulir E. Formulir harus dihitung satu persatu berdasarkan jumlah relawan, korcam dan korkab. Dikatakan sulit karena suatu pekerjaan yang memerlukan kesabaran dari staf-staf seknas yang terlibat dalam pengiriman distribusi logistik. Siang dan malam hanya digunakan untuk menghitung berapa jumlah relawan dan jumlah formulir yang harus dikirimkan di setiap koordinator kabupaten.

Belum berakhir dengan pemilahan dan pengiriman ke kabupaten-kabupaten, saya dihadapkan oleh persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kekurangan logistik dari banyak kabupaten yang sudah mendapat kiriman terlebih dahulu dari seknas. Mereka komplain karena kaosnya kurang, topinya kurang, dan seterusnya. Saya terperangah, dan seketika menjadi semakin pusing karena kabupaten yang komplain tidak sedikit. Saya tidak bisa memutuskan secara cepat pekerjaan mana yang didahulukan. Saya telusuri terlebih dahulu kenapa terjadi kekurangan. Padahal sebelumnya sudah dihitung jumlah relawan dan koordinator kecamatannya di setiap kabupaten yang akan dikirim. Saya tanyakan satu persatu kepada mereka yang komplain, berapa jumlah relawan di situ dan berapa jumlah kaos yang diterima.

Setelah dilakukan cross check, ternyata masalahnya terletak pada perbedaan jumlah riil relawan di tingkat kabupaten dengan jumlah relawan hasil mapping nasional JPPR. Seknas mengacu pada jumlah relawan hasil mapping nasional, sedangkan di tingkat kabupaten mendapatkan jumlah relawan berdasarkan informasi dari induk organisasinya di tingkat nasional. Mapping di tingkat nasional menetapkan jumlah rata-rata relawan per kecamatan di setiap kabupaten tanpa melihat jumlah TPS yang ada. Sementara ada beberapa organisasi anggota JPPR yang menentukan sendiri jumlah relawannya di setiap kecamatan sesuai dengan jumlah TPS yang ada.

Mereka tidak bisa disalahkan karena mereka membagi relawannya dari total yang dimiliki secara nasional kemudian dibagi ke kecamatan-kecamatan tempat mereka akan bekerja. Jalan keluarnya adalah melakukan koordinasi lagi ke organisasi-organisasi anggota JPPR untuk meminta jumlah riil masing-masing organisasi di setiap kecamatan tempat mereka bekerja.

Saya dan teman-teman di seknas harus memutar kepala dan pikiran karena semakin dekatnya waktu pelaksanaan. Seolah hampir tidak ada perbedaan lagi antara siang dan malam menyangkut komplain kekurangan logistik, sementara pertanyaan kenapa logistik belum diterima juga terus berdatangan dari beberapa kabupaten. Kami harus selalu stand by dan selalu siap dalam 24 jam. Untungnya di kantor seknas cukup nyaman untuk dijadikan persinggahan sementara oleh seluruh tim yang membantu dalam pengiriman logistik. Tidak jarang beberapa orang tim mengganti bajunya dengan kaos JPPR dengan mengambil begitu saja karena sudah hampir tiga hari tidak ganti baju. Mereka tidak sempat pulang ke rumah hanya untuk sekedar ganti baju. ”Tidak ada baju, baju JPPR pun jadi, tidak ada kasur tidur di atas karung pun jadi”, kilah Tomy salah satu tim distribusi logistik disertai dengan senyum kegembiraan.

“Bagaimana kami mau melakukan pemantauan kalau barang belum kami terima” ungkap salah satu koordinator kabupaten di Kalimantan Tengah melalui telepon di sela-sela waktu istirahat kami. Setelah saya cek data pengiriman ternyata barang sudah ada di kantor sekertariat organisasi mereka. Sang korkab tidak tahu jika logistik sudah tiba karena yang bersangkutan sudah lama tidak ke kantor organisasi tersebut. Banyak juga yang marah-marah karena pengiriman dialamatkan di rumah kediaman mereka yang sangat menganggu karena jumlah dan volumenya di luar dugaan. ”Kalau jumlahnya banyak kirim saja ke sekretariat, jangan ke rumah”, kata salah satu dari mereka di ujung telepon. Ada juga yang marah-marah ke seknas karena ternyata alamat pengiriman dikirimkan ke kantor kerjanya yang kebetulan pegawai negeri sipil. Rekan-rekan sejawatnya merasa kaget karena kantor mereka mendapat kiriman yang banyak. Untunglah mereka mengetahui nama yang dimaksud dalam pengiriman sehingga barang-barang tersebut dapat diamankan dan diserahkan ke koordinator kabupaten JPPR.

Pihak seknas melakukan pengiriman berdasarkan alamat yang diterima dari lembaga masing-masing. Juga dilakukan cross check langsung ke beberapa koordinator untuk memastikan kebenaran alamat yang telah diberikan ke seknas. Namun beberapa diantara mereka meminta perubahan alamat karena faktor kemudahan pengiriman. Beberapa korkab juga tidak memperhitungkan volume pengiriman sehingga mereka terkaget-kaget ketika barang telah di hadapan mereka.

Di Tengah Logistik KPU

Menjelang minggu terakhir pelaksanaan pemilu, perusahaan jasa pengiriman kilat menghubungi seknas memberikan ”kabar buruk” seputar pengiriman logistik pada jam delapan malam. ”Barang-barang semuanya tertahan di bandara, Pak Lukman”, ungkap Fanny, salah satu kurir dari perusahaan tersebut. ”Loh kenapa?”, jawabku. ”Ada surat edaran dari pemerintah kepada seluruh perusahaan pengiriman dan kargo bandara untuk mendahulukan seluruh logistik pemilu dari KPU nasional”, Fanny menjelaskan. ”Lalu kapan barang JPPR bisa terkirim?” tanyaku gelisah. ”Saya agak khawatir pak, mungkin baru bisa terkirim setelah logistik KPU telah habis di gudang kargo bandara”, jelas Fanny. Penasaran dengan penjelasan Fanny, malam itu saya putuskan datang ke terminal kargo bandara ditemani oleh Teguh, salah satu tim distribusi Seknas JPPR. Setiba di sana saya melihat beberapa barang menumpuk termasuk logistik pemilu milik KPU masih bertebaran di sekitar sensor masuk barang menuju pesawat. Juga terlihat mobil box perusahaan pengiriman kilat yang parkir, dan sebagian besar memuat logistik JPPR.

Setelah melihat seluruh proses pemilahan pengiriman di kargo bandara, saya memutuskan pulang ke seknas sekitar pukul 01.30 dini hari. Kita tidak boleh menunggu logistik KPU habis terkirim tapi kita tidak juga ingin mengganggu proses pengiriman logistik KPU yang sangat penting tersebut. Gagal tidaknya pemantauan JPPR sangat tergantung dari logistik yang dikirimkan dari pusat. Hal ini menjadi beban bagiku dan terus mencari jalan keluar dengan masalah yang satu ini. Memang logistik JPPR telah sampai sebagian ke daerah, tetapi masih ada beberapa daerah yang belum juga terkirim karena menunggu konfirmasi alamat pengiriman.

Pagi itu juga saya kontak ke Fanny dan Rainhard, keduanya pegawai perusahaan pengiriman kilat yang bertugas di bandara. Saya meminta menempelkan akreditasi JPPR dan logo pemilu di setiap pengiriman logistik JPPR. ”Tolong tulisan JPPR diperkecil dan menuliskan dengan besar Pemilu 2004, kemudian keluarkan ID Card satu buah agar menempel pada kemasan pengiriman, mungkin ini akan membantu”, mintaku kepada Fanny dan Rainhard. ”Apa yang harus dijelaskan ke pihak kargo seandainya menanyakan barang JPPR”, tanya Fanny kepada saya. ”Bilang saja ini barang untuk membantu Pemilu 2004, lampirkan akreditasinya di bagian kargo”, jelasku. ”Oke pak Lukman kami akan coba mengupayakan hal ini, nanti saya akan kabari lagi”, Rainhard menyambung.

Siang harinya Fanny kembali mengontak saya. Dengan perasaan was-was saya mengangkat telepon dan sembari menunggu kabar apa gerangan yang akan disampaikan. ”Selamat Pak Lukman barang kita bisa terkirim tanpa harus menunggu proses apa-apa. Barang diberangkatkan bersama logistik KPU Nasional dan barang-barang lain yang tidak ada hubungannya dengan pemilu harus ditunda keberangkatannya”, papar Fanny penuh antusias. Mendengar itu semua lega rasanya beban seolah-olah hilang seketika. Tugas telah berkurang satu, tinggal memastikan barang-barang yang terkirim tersebut diterima oleh korkab dengan jumlah di lapangan.

Pengiriman ke Pulau Seribu

Pengiriman distribusi di sekitar Jabotadebek relatif sangat mudah. Koordinator kabupaten dapat saja mengambil langsung dari seknas atau dikirimkan ke alamat tertentu. Namun beberapa koordinator kabupaten/kota yang di Jabodetabek memilih untuk mengambil sendiri dengan kendaraan sendiri untuk memastikan jumlahnya agar sesuai dengan jumlah relawan riil di lapangan.

Bagaimana dengan Kabupaten Kepulauan Seribu? Pengiriman logistik berupa kaos, buku panduan dan formulir telah dikirimkan jauh hari sebelumnya, tinggal ID card yang belum terkirim. Setelah ID card siap untuk dikirimkan ternyata pengiriman ke daerah tersebut membutuhkan waktu yang relatif lama dibandingkan dengan daerah-daerah sekitar Jabodetabek. Untuk sampai ke Pulau Seribu jika menggunakan jasa kiriman kilat dibutuhkan waktu sekitar 3-4 hari ke salah satu pulau yang menjadi ibukotanya yaitu Pulau Pramuka. Karena pertimbangan waktu pemilihan yang semakin dekat maka seknas berinisiatif mengantarkan langsung dengan datang ke Marina Ancol.

Mendengarkan inisiatif dari Seknas JPPR, pihak jasa pengiriman akan mencoba mengakomodasi inisiatif tersebut. Sebagai bentuk komitmen maka melalui direktur operationalnya, Ahmad Ferwito yang dipanggil akrab dengan panggilan Pak Ito, mengajak seknas untuk mengirimkan bersama dengan menggunakan kapal cepat milik mereka yang dikemudikan langsung oleh Pak Ito.

Pagi itu bersama Fanny dan Pak Ito, saya menuju Pulau Seribu dengan ombak yang lumayan tinggi. Kapal yang dikemudikan Pak Ito, yang juga salah satu pemilik perusahaan jasa tersebut berjalan mulus meskipun kadang-kadang harus membelah ombak. Keragu-raguan sempat menyelimuti perasaanku karena jam kemudi Pak Ito masih relatif sedikit. Namun setelah melihat dan mencermati dia cara mengemudikan serta cara membaca navigasi, keragu-raguan itu hilang dengan sendirinya. Satu jam setengah kami telah melalui ombak dengan sedikit oleng kami berjalan menuju rumah yang dimaksudkan pada alamat pengiriman. Tidak jauh dari dermaga sekitar 3 berjalan kami pun tiba dan secara resmi menyerahkan ID card tersebut kepada koordinator kabupaten.

Memang tidaklah seberapa yang kami kirimkan dibandingkan dengan perjalanan yang harus kami tempuh, tetapi melihat proses dan komitmen bersama antara seknas, pihak distribusi dan koordinator kabupaten menjadikan kerja-kerja yang begitu rumit dapat diselesaikan secara bersama dengan penuh tanggung jawab.[]

Ditulis oleh Lukman Budiman Tajo, dipersiapkan untuk Buku JPPR

Baca Selengkapnya...

SMS dan Harapan

“Ya Allah Yang Maha Kaya lagi Maha Pemberi Rizki berilah kami modal untuk mencari rizkimu. Mengapa sangat sulit bagi kami mengais rizkimu? Ngutang tiada yang percaya. Kredit tiada sertifikat jaminan karena semua telah dimusnah bencana. Tuhanku yang tak pernah tidur, ke manapun SMS ini nyasar semoga ada modal.” Rangkaian kalimat itu mirip sebuah do’a. Si pengirim tanpa identitas itu berharap atau mungkin lebih tepat berspekulasi dengan “menyasarkan” SMS (pesan singkat)-nya. “Amin….3X” adalah kata yang paling tepat untuk membalasnya.

Nomor 0274-7837764 adalah saluran telepon 24 jam Program Pendidikan Pemilih/Voter’s Education (VE) JPPR Kabupaten Kulon Progo & Kota Yogyakarta. Siapa pun dan kapan saja dapat menelepon maupun kirim pesan, termasuk seperti yang tersebut di atas. Sebab nomor itu tertera pada puluhan ribu poster & brosur yang ditempel & disebarkan pada masyarakat Kulon Progo & Yogyakarta dalam rangkaian Pilkada tahun 2006. JPPR sengaja mecantumkan nomor telepon itu dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses Pilkada. Juga, sebagai media komunikasi secara langsung dan terbuka dengan semua lapisan masyarakat. Serta, sebagai instrumen untuk mengukur dampak program.

Tetapi jangan dikira banyak kiriman pesan singkat yang tidak berhubungan dengan Pilkada. Masih lebih banyak SMS yang relevan seperti, “Daftar Calon Pemilih Sementara banyak yang tak terdaftar dan banyak daftar yang tak ada orangnya. PPS, PPK & KPUD gimana kerjanya?” Ada juga, “Selamat pagi, saya mahasiswa dari Jogja sedang penelitian Pilkada di Kulon Progo. Maaf mau tanya, kalau boleh tahu jadwal kampanye masing-masing Cabup untuk hari ini & besok. Terima kasih sebelumnya.” Ada lagi, “Di TPS dekat rumah, sebagai hiburan disetel radio yang memantau jalannya Pilkada, termasuk komentar para pengamat. Nah yang kurang pas, opini pengamat cenderung menggiring ke salah satu pasangan calon mohon untuk diawasi dan dijaga kenetralan suasana. Trims.” Masih banyak lagi kiriman pesan maupun telepon yang senada dengan SMS tersebut.

Lebih lanjut, pengalaman dengan nomor hot line (siaga) tersebut telah memberikan catatan penting bagi JPPR. Pertama, kenyataan itu cukup menunjukkan begitu besar harapan masyarakat terhadap JPPR dalam proses Pilkada. Bahkan harapan itu bukan sekedar menyangkut proses Pilkada tetapi juga hal-hal mengenai kondisi & keterpurukan dalam menjalani kehidupan seperti tercermin pada SMS paling awal itu. Umumnya, harapan akan berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan. Semakin tinggi harapan semakin tinggi pula tingkat kepercayaan. Bila JPPR dapat mengelola harapan, tentu masyarakat akan menganugerahi kepercayaan. Begitu juga sebaliknya, bila harapan dicampakkan.

Kedua, pengalaman tersebut dapat jadi pijakan untuk pengembangan program. Bayangkan jika JPPR dapat mensosialisasikan sebuah nomor hot line secara lebih luas (massif), mungkin butuh kapasitas kotak pesan yang sangat besar. Juga, butuh operator khusus. Seandainya nomor itu terpampang di setiap spanduk yang terpasang, terdengar di radio, tertera di surat kabar harian, terlihat di televisi bahkan tercantum dalam berbagai produk kampanye semua pasangan calon. Maka JPPR akan begitu dekat dan melekat pada ingatan masyarakat.

Ketiga, eksistensi lembaga dapat diukur dari respon masyarakat melalui pintu komunikasi yang ada. Umpan balik dari masyarakat merupakan evaluasi yang sangat berharga untuk meneguhkan jati diri lembaga yang bergerak secara langsung dalam kehidupan masyarakat. Bukankah produk-produk komersil yang kredibel selalu mencantumkan nomor call centre/hotline bagi konsumennya? Bebas pulsa lagi. Untuk apa saluran bebas pulsa itu diberikan, kalau bukan untuk memperoleh umpan balik dan menghilangkan jarak antara produsen dengan konsumen.

Bagaimana dengan JPPR? Lembaga yang ditopang oleh puluhan organisasi yang melebur dalam sebuah konsorsium ini memiliki potensi dahsyat. Sentuhan managerial yang rapi & terpadu akan membuat jaringan yang bekerja untuk seluruh wilayah NKRI ini dapat meledakkan potensinya secara aktual sekaligus massif. Rapi sangat dekat dengan kedisipilinan. Terpadu sangat dekat dengan kecanggihan koordinasi. Wujud keduanya akan nampak dalam pengelolaan program dan bagaimana mempertanggungjawabkan di hadapan publik.

Selain sisi managerial, perlu terobosan baru yaitu mencoba cara-cara yang bukan konvensional. Sehingga memicu dinamika dan kekayaan pengalaman untuk menumbuhkan pengetahuan dan pengembangan lebih lanjut. Terobosan baru biasanya lahir dari perkawinan antara kreatifitas dengan keberanian. Keduanya dapat bertahan bila direkatkan oleh ideologi yang jadi pijakan kebersamaan. Ideologi yang berbasis pengetahuan dan kesepahaman dalam pengalaman bersama dapat menjadi spiritualitas gerakan. Basis ideologi ini meniscayakan sikap terbuka untuk saling memberi & melengkapi antar unsur yang beragam. Apakah sikap & perilaku para penggerak (aktifis) JPPR telah mencerminkan dari sebuah bangunan yang dilandasi oleh ideologi bersama? Sejauhmana ideologi itu merasuk dalam hati & pikiran sehingga menjadi energi gerakan? Inilah aspek-aspek fundamental untuk membangun harapan baru sekaligus monumental. Tentu tidak datang dari SMS nyasar.[]

Ditulis oleh M Amir Nashiruddin, dipersiapkan untuk Buku JPPR

Baca Selengkapnya...

Mengelola Layanan Informasi Pemilu

Menjelang pemilu legislatif 2004 suasana di Pasar Wates di Kecamatan Binong, Subang Jawa Barat tampak ramai seperti biasanya. Para konsumen keluar masuk silih berganti untuk berbelanja berbagai kebutuhannya. Para pedagang pun sibuk melayani para pembeli. Seakan mereka tidak peduli jika kurang dari sepuluh hari lagi akan digelar hajatan besar di negeri ini, yaitu pemilu. Pemilu yang menggunakan sistem proporsional terbuka ini menyertakan 24 partai politik, dan masyarakat bisa memilih langsung calon legislatif selain memilih partai politik.

Di tengah hiruk pikuk kegiatan pasar, ada sekelompok kecil ibu-ibu yang mengerumuni salah satu ruko (rumah toko) berukuran 4 x 6 meter persegi. Tampak mereka berbincang serius dengan penjaga ruko, sesekali diiringi tawa lebar sambil memegangi lembaran-lembaran poster. Ruko itu adalah pusat layanan informasi pemilu atau dikenal pula dengan sebutan “posko pemilu” yang didirikan oleh Rahima, salah satu LSM anggota JPPR yang concern dengan kajian keislaman dan isu perempuan. Sedang ibu-ibu itu adalah sebagian konsumen yang sedang ke pasar, dan secara kebetulan mampir ke posko karena ingin tahu lebih detil mengenai masalah pemilu.

Menurut Nani, salah satu pengunjung pasar yang mampir ke Posko Rahima, dirinya ke pasar sebenarnya hanya untuk belanja kebutuhan rutin, tetapi ada teman yang kebetulan ketemu di pasar mengajaknya mampir ke posko pemilu. Setelah mendapatkan penjelasan tentang pemilu, ibu dua anak ini merasakan manfaatnya. Lain halnya dengan Hj Umi. Ibu paruh baya ini sengaja mampir ke posko pemilu karena ingin tahu lebih banyak mengenai pemilu. “Saya sebenarnya sudah lama pengin tahu banyak hal tentang pemilu. Kebetulan di pasar ada, alhamdulillah”, kata Hajjah Umi menuturkan. Menurut Bu Umi, demikian biasa dia disapa, di jalan-jalan bukan hanya gambar partai yang terpasang, tapi gambar orang-orang juga. “Apa sekarang memilih orang juga”, demikian lanjut Bu Umi.

Menurut Ade Jaka Suteja, koordinator Rahima untuk wilayah Subang, dirinya merasa surprise posko yang didirikan bersama teman-temannya dikunjungi banyak orang. “Kita membuka layanan pemilu selama 40 hari sebelum pemilu. Kita bikin di sepuluh pasar tradisional di Subang”, kata pemuda 31 tahun yang biasa dipanggil Jaka ini. “Awal-awal didirikan posko, tidak banyak orang yang berkunjung. Mungkin dianggap tidak terlalu penting, tetapi setelah berjalan beberapa hari posko ini ramai dikunjungi orang terutama ibu-ibu. Dalam sehari minimal ada sekitar 20 orang yang berkunjung dalam satu posko”, lanjutnya.

Banyaknya orang yang berkunjung tidak lepas dari strategi yang diterapkan Jaka dan teman-temannya. Mengingat pentingnya pendidikan pemilih melalui layanan langsung kepada masyarakat, Jaka membuat jinggel iklan kerjasama dengan stasiun radio lokal untuk memberitahukan keberadaan Pusat Layanan Informasi Pemilu Rahima. Di iklan tersebut juga mengkampanyekan keterlibatan perempuan dalam politik.

Setiap posko menyediakan materi-materi pendidikan pemilih, mulai poster pemilu, brosur, bulletin hingga buku saku pemilu. Bahan tersebut didapat dari produk JPPR yang diterbitkan oleh organisasi-organisasi anggota JPPR. “Kami juga membuat jadwal diskusi kecil di posko jika jumlah pengunjungnya minimal lima orang”, kata Jaka. Jaka dan teman-temannya tidak cukup hanya mendirikan posko, karena jangkauanya terbatas dan hanya menunggu kehadiran masyarakat.

Jaka dan teman-temannya juga menerjunkan relawan untuk memberikan penjelasan tentang bagiamana memilih secara kritis. Mereka mengunjungi para buruh tani yang sedang menimbang padi di sawah, ibu-ibu rumah tangga dan masyarakat umum di rumah-rumah serta di tempat-tempat mereka berkumpul. Para relawan datang untuk menjelaskan mekanisme pemilu yang akan datang dan membagikan brosur, buku panduan pemilu dan poster. “Respon masyarakat cukup bagus dengan kedatangan relawan”, ungkap Jaka. Strategi ini dilakukan karena saat itu musim panen, masyarakat sibuk di sawah memanen padi.

Menurut Maman Abdurrahman, PO Rahima untuk program JPPR, banyak kreativitas yang muncul di daerah ketika Rahima menawarkan program layanan informasi pemilu. Rahima membuka Pusat Layanan Pemilu di sepuluh pasar tradisional, yaitu di wilayah Garut, Tasikmalaya, Cianjur, Serang, Pandeglang, Subang, Kuningan, Cilacap, Bondowoso dan Jember. Wilayah ini dipilih karena selama ini Rahima melakukan sosialisasi isu-isu kesetaraan gender dalam persepktif Islam di wilayah tersebut. “Mereka kreatif sekali”, kenang Maman yang turun langsung memantau kerja jaringannya hampir di semua di daerah.

Di Pandeglang Banten misalnya, relawan merekam suara kyai terkenal dan disegani di wilayah itu untuk ceramah dan menyerukan kepada masyarakat agar mendatangi Pusat Layanan Informasi Pemilu. Rekaman tersebut diaktifkan setiap hari di salah satu radio swasta. Di Kuningan Jawa Barat menggunakan pengeras suara sebagai alat bantu para relawan dalam memberikan informasi posko kepada masyarakat di sekitar pasar. “Untuk meningkatkan kunjungan masyarakat ke posko, teman-teman relawan di kuningan juga membuat selebaran yang berisi informasi keberadaan posko kepada para ibu-ibu majelis taklim”, papar Maman. Hasilnya cukup menggembirakan. Ibu-ibu majlis taklim berbondong-bondong mendatangi posko untuk mendapatkan informasi pemilu.

Istilah Posko Diperdebatkan

Istilah posko sempat memancing perdebatan di Rahima. Selama ini istilah posko berkonotasi pada militeristik karena sering dipakai oleh kalangan militer. “Begitulah salah satu argumentasi teman-teman ketika ada usulan menggunakan istilah posko untuk nama kegiatan pendidikan pemilih melalui penyebaran informasi pemilu”, kata Maman Abdurrahman. Padahal yang akan dibangun JPPR adalah sebuah pusat informasi pemilu untuk pendidikan masyarakat agar lebih partisipatif dan bertanggungjawab dengan pilihannya.

Setelah melalui perdebatan yang seru akhirnya diputuskan istilah ”Pusat Layanan Informasi Pemilu 2004”. Istilah ini lebih dekat kepada fungsi dari ide memberikan informasi kepada masyarakat luas secara mudah. Pilihan pasar sebagai pusat layanan informasi pemilu juga bukan tanpa alasan. Menurut Maman, pasar diasumsikan sebagai tempat berkumpulnya orang untuk melakukan transaksi jual beli, yang tentu banyak dikunjungi orang dengan berbagai latar belakang. “Dengan posko di pasar diharapkan masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi pemilu”, kata Maman.

Pemilihan tempat juga sempat didiskusikan dengan hangat oleh lembaga-lembaga yang mempunyai kegiatan sama, yaitu Fatayat NU, Pemuda Muhamadiyah, MADIA dan LK3 Banjarmasin. “Kalau kepentingannya sekedar menjangkau banyak orang, maka tempat ibadah seperti masjid atau gereja adalah tempat yang seringkali dikunjungi banyak orang? Target posko pemilu tidak hanya banyaknya orang yang berkunjung, tetapi harus dijaga dari kesan bahwa posko ini dimiliki oleh golongan tertentu atau agama tertentu”, lanjut Maman.

Konsep awal pusat layanan pemilu yang dibangun Rahima adalah menggunakan tenda yang ditempatkan di pasar-pasar tradisional. Tetapi akhirnya Rahima memilih menyewa bangunan di sekitar pasar. “Pertimbangan yang muncul waktu itu adalah faktor kenyamanan relawan yang memberikan layanan informasi pemilu kepada masyarakat karena waktu itu musim hujan”, kata Maman.

Bukan Hanya Rahima

Selain Rahima, posko pemilu juga dilakukan oleh MADIA, Fatayat NU dan Pemuda Muhammadiyah. Masing-masing memiliki wilayah yang berbeda satu sama lain. Menurut Jeiry Sumampaw, PO MADIA pada pemilu 2004, ide posko sebenarnya bentuk pendidikan pemilih yang sifatnya jemput bola. Selama ini pendidikan pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sifatnya elitis, menerbitkan material pendidikan pemilu seperti iklan, poster, brosur dsb tetapi tidak ada penjelasan lebih lanjut jika masyarakat ingin tahu lebih detil pesan iklan tersebut. Posko layanan pemilu membantu menjelaskan semuanya.

Maryam Fithriyati dari Fatayat NU menambahkan, posko memberikan manfaat yang besar, tidak saja bagi relawan tetapi juga kepada masyarakat luas. Aktivis perempuan yang biasa dipanggil Vivin ini mengaku mendapat telepon dari mitranya di beberapa daerah yang mendirikan posko. “Mereka merasa lebih kreatif, cerdas dalam mengajak masyarakat bersikap kritis”, ungkap Vivin. Posko menjadi tantangan bagi relawan untuk memahami lebih dalam tentang mekanisme dan sistem pemilu termasuk kategori pelanggaran dan sikap apa yang harus dilakukan jika ada pelanggaran.

Bagi masyarakat, posko telah meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam menentukan hak pilihnya. Menurut Vivin, memang sulit untuk mengukur seberapa tingginya kesadaran masyarakat setelah berkunjung ke posko. ”Mengukur itu sulit apalagi menilai perubahan sikap, tetapi gejalanya ada. Misalnya mereka bilang begini: ....oo berarti tugas partai seperti itu, tugas DPRD seperti ini... Mereka sebelumnya tidak mengerti terhadap tugas partai dan calon legislatif yang akan mereka pilih”, kata Vivin. Setelah mereka tahu tugas-tugas parpol dan parlemen, kemudian diajak diskusi tentang kepentingan mereka terhadap partai dan parlemen. ”Setelah itu terserah mereka mau pilih partai apa”, lanjut Vivin.

Kelebihan posko mampu membuat masyarakat lebih cerdas dalam memahami detil-detil pemilu. ”Relawan yang kita terjunkan juga bagian dari masyarakat, mereka termotivasi untuk belajar karena mereka kita beri tugas untuk melakukan pendidikan pemilih, sehingga merekrut relawan dan mau belajar untuk mendidik pemilih merupakan bagian dari pemberdayaan”, ungkap Vivin. Dari sini sebenarnya didapatkan pengalaman yang sangat berharga, masyarakat tidak lagi hanya menjadi obyek dalam proses mobilisasi politik, tetapi telah menjadi bagian dari ‘agen’ pendidikan politik yang siap melakukan transformasi informasi dan pengetahuan kepada publik tentang sistem dan proses pemilu presiden dan wakil presiden. Dalam arti kata masyarakat tidak dengan mudah dimobilisasi untuk kepentingan tertentu. Bahkan, masyarakat telah berhasil menunjukkan kekuatan civil society yang sesungguhnya.

Pendirian posko tidak berarti tanpa tantangan. Masih adanya kecurigaan masyarakat terhadap posko yang didirikan JPPR. Posko Rahima di Subang misalnya dikhawatirkan sebagian besar masyarakat akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan-kepentingan tertentu. “Mereka tidak mau membubuhkan tanda tangan atas penerimaan material pemilu atau sekedar daftar kehadiran”, kata Maman Abdurrahman. Mereka khawatir data dan tanda tangan yang diberikan akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan-kepentingan. “Dengan sikap masyarakat seperti itu relawan Rahima mengalami kesulitan mendata pengunjung pusat layanan pemilu”, keluh Maman.[]

Ditulis oleh MF Nurhuda Y, dipersiapkan untuk Buku JPPR

Baca Selengkapnya...

”Pos Informasi; Disangka Program Islamisasi”

Ditulis oleh Erna Kasypiah, dipersiapkan untuk Buku JPPR

Cuaca cukup cerah, pada hari itu, Senin 1 Maret 2004 pukul 08.00 wita beberapa orang anggota Pos Informasi terlihat sibuk menyiapkan beberapa perlengkapan alat bantu sosialisasi pelaksanaan Pemilu Legeslatif yang baru pertama kali akan dilaksanakan secara langsung dan serentak di seluruh Indonesia. Di ruang tamu sebuah rumah yang berukuran 7 x 4 m mereka menata dengan apik beberapa gambar partai, caleg dan kandidat DPD, sesekali terdengar tawa dan celoteh dari beberapa anggota yang perempuan, persiapan ini mereka lakukan karena sebentar lagi Pos Informasi pemilu akan mereka buka.

Pos Informasi ini terletak di Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Propinsi Kalimantan Selatan, kecamatan ini memiliki luas 338 km2 dengan jarak 42 km dari Ibukota Kabupaten dan 135 km dari Ibukota Propinsi. Jalan yang bergunung-gunung, hutan lebat di sisi kiri dan kanan jalan serta kadang aspalnya yang berlubang-lubang, membuat perjalanan menuju tempat ini terasa jauh. Daerah ini termasuk dalam jejeran pegunungan Meratus yang sangat kaya dengan SDA terutama dari hasil hutan, hutan tropis yang ada di sini juga sebagai penyangga sumber air Sungai Amandit, masyarakat adat dengan kepercayaan Kaharingan yang dikenal dengan “Masyarakat Dayak Meratus” sebagai mayoritas penduduknya.

Tepat pukul 09.00 wita Pos Informasi dibuka, spanduk sepanjang 7 meter, bertuliskan ”POS INFORMASI” Pemilu Langsung 2004, pada sudut kanan bertuliskan Logo LK3 (Lembaga Kajian Keislaman & Kemasyarakatan) kemudian pada sudut kirinya ada Logo JPPR, terpampang di depan pos. Dari pagi sampai sore, hari pertama ini hanya 2 orang pengunjung yang datang ke Pos .

Pagi hari berikutnya; Pos Informasi terlihat sepi, namun setelah shalat dzuhur terlihat banyak orang yang datang ke Pos Informasi, mereka berasal dari desa-desa yang cukup jauh, ada yang menempuh perjalanan 3–4 jam, bahkan ada yang sampai 7 jam, melewati gunung, sungai dan lembah dengan berjalan kaki, karena di sana bisa dikatakan tidak ada alat transportasi, kalaupun ada sangat sulit ditemui karena memang masyarakat jarang menggunakannya.

Puluhan orang masyarakat ini ternyata datang bukan untuk mengunjungi Pos Informasi tetapi persiapan untuk berbelanja ke pasar tradisional yang terletak tidak jauh dari pos, pasar ini buka satu kali dalam seminggu tepatnya setiap hari Rabu, sehingga masyarakat yang rumahnya jauh di pedalaman datang satu hari sebelum hari pasar dan beristirahat di rumah yang di sewa oleh relawan sebagai Pos Informasi. Mereka berbincang dengan bahasa dan logat yang khas (bahasa Dayak) yang kadang bisa dimengerti dan kadang tidak oleh petugas pos.

Lima hari sudah berlalu, namun Pos Informasi belum menunjukkan geliatnya, pengunjung yang datang hanya 2 – 3 orang saja setiap harinya, padahal Pos Informasi dibuka dari pukul 09.00 – 17.00 wita setiap harinya. Hal ini mengundang banyak tanya di di kepala masing-masing petugas pos, kemudian Kaspul Anwar (koordinator pos) coba mencari informasi di luar, dengan cara duduk santai sambil minum kopi di warung dekat pasar. Ternyata di sana telah tersebar rumor bahwa Pos Informasi itu bagian dari Program Islamisasi, dakwah Islam ini sengaja dilakukan dengan mendompleng isu pemilu agar tidak kentara.

Mendengar rumor tersebut, Kaspul Anwar langsung menemui tokoh masyarakat untuk menggali informasi lebih jauh tentang rumor tersebut dengan menanyakan; Mengapa rumor Islamisasi bisa menyebar? "Mungkin karena para petugas Pos Informasi (7 orang) itu semuanya beragama Islam dan perempuannya memakai Jilbab, selain itu juga di bagian kanan spanduk tertulis LK3 (Lembaga Kajian Keislaman & Kemasyarakatan), sedangkan di sini mayoritas masyarakatnya non muslim (Kepercayaan Kaharingan & Kristen)” jawab tokoh masyarakat. Kemudian Kaspul Anwar menjelaskan bahwa LK3 adalah sebuah lembaga yang konsern terhadap pemberdayaan masyarakat dengan tidak memandang suku/etnis, agama ataupun golongan, LK3 menjunjung nilai-nilai pluralitas selain itu juga LK3 melakukan Kajian Islam Klasik & masa kini, LK3 juga menjadi mitra petani dalam monitoring pelaksanaan proyek pemerintah di desa. Mengenai logo LK3 yang tertulis di spanduk hanya sebagai identitas bahwa yang membuka Pos Informasi ini adalah LK3 yang tergabung dalam JPPR, sedangkan dalam pelayanan tidak ada perbedaan antara yang muslim dengan non muslim, karena demokrasi tidak beragama (keduanya tertawa).

Kemudian Kaspul Anwar menjelaskan lagi mengenai semua petugasnya yang bergama Islam; ini hanya kebetulan saja, mereka terpilih dalam perekrutan kemaren, padahal di tempat lain seperti di daerah Kalteng banyak petugas yang direkrut LK3 dari kalangan non muslim. Mereka semua (petugas Pos Informasi) sebenarnya berasal dari kecamatan Loksado juga, namun karena rumah mereka yang jaraknya cukup jauh sehingga mungkin tidak dikenal oleh warga sekitar. Bagi semua petugas Pos Informasi Perempuan (Thaqiah, Maimunah, Sumarni & Eka) yang memakai jilbab, sebenarnya tidak ada peraturan pos yang mewajibkan mereka berjilbab, ini hanya karena kebiasaan mereka sehari-hari menggunakannya, sebelum menjadi petugas Pos Informasi pun mereka sudah berjilbab. Jadi tidak ada Program Islamisasi, kegiatan ini murni untuk pemberdayaan/pendidikan pemilih. Kemudian sebelum pamit Kaspul Anwar meminta kepada tokoh masyarakat tersebut untuk menyampaikan apa yang sudah mereka bicarakan kepada masyarakat lainnya agar tidak ada lagi prasangka.

Setelah kejadian hari itu, barulah Pos Informasi mulai terlihat segala kegiatannya, masyarakat yang datang setiap harinya bertambah antara 5–9 orang, simulasi pemilu dilakukan sebanyak 7 kali dengan peserta tidak kurang dari 30 orang, dan menghadirkan beberapa calon kandidat untuk berdialog langsung dengan masyarakat.

Dengan adanya pendidikan pemilih yang dilakukan di pos informasi ini masyarakat di sekitar lokasi tersebut menanggapi dengan sangat positif, mereka merasa sangat terbantu dengan berbagai aktifitas dan layanan informasi pemilu yang diberikan oleh relawan. Bahkan tak sebatas masyarakat awam saja, petugas pemilu tingkat kecamatan, kelurahan serta PPS (panitia pemungutan suara) juga merasa terbantu. Mereka seringkali meminta bantuan relawan pos untuk menjelaskan berbagai hal berkaitan dengan pelaksanaan pemilu.

Tak terpikirkan sedikitpun oleh kawan-kawan LK3 sebelumnya, ternyata Logo LK3 yang terpampang di spanduk itu membuat orang salah sangka. Ini sebuah pelajaran berharga bagi LK3.

Selain itu banyak pelajaran lainnya yang bisa diambil dalam pelaksanaan program JPPR, terutama mengenai metode “Berbasis Masyarakat” yang digunakannya, relawan yang diambil adalah warga setempat yang dibekali wawasan politik dan pemilu, dengan harapan mereka akan menyebarkan pengetahuannya kepada masyarakat luas, dengan demikian maka partisipasi politik dan sikap kritis warga setempat bisa tumbuh secara alamiah seiring berkembangnya budaya demokrasi ditengah masyarakat.

”Hal yang menarik dan agak berbeda dengan yang lain adalah JPPR tidak begitu mengutamakan hasil akhir atau banyaknya temuan di lapangan, melainkan proses intensif pendidikan politik secara langsung. Kalau pemahaman politik masyarakat rendah, maka masyarakat mudah dimobilisasi dan diperalat untuk mendukung kepentingan kelompok tertentu, karena itu maka JPPR beranggapan bahwa pendidikan politik bukan hanya konsumsi para elite dan masyarakat menengah tetapi diperlukan oleh semua lapisan masyarakat. Masyarakat butuh pendidikan politik !” kata Hasanuddin anggota LK3 yang ditunjuk sebagai koordinator Propinsi Kalsel.[]

Baca Selengkapnya...

Berkunjung Ke Markas GAM Di Banda Aceh

Dipersiapkan oleh Irvan Mawardi dan MF Nurhuda Y untuk Buku JPPR

Suasana di Aceh pasca nota kesepahaman (MOU) antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki berbeda dengan masa-masa sebelumnya, yang sarat dengan suasana mencekam akibat konflik politik berkepanjangan. Saat ini Aceh mulai tampak bergairah, masyarakat pun serasa memiliki kebebasan. Mereka sudah mulai menatap masa depan dengan menentukan gubernur dan bupati/walikota melalui pemilihan secara langsung. Ada beberapa alasan mengapa pilkada istimewa bagi rakyat Aceh: pertama, Aceh, provinsi yang pertama kali mengentaskan ide tentang Pemilihan Kepala Daerah Langsung akhirnya akan menghadapi pemilihan kepala daerahnya secara serentak di tingkatan pemilihan gubernur/wakil gubernur dan di 18 pemilihan bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota.

Kedua, Pilkada Nangroe Aceh Darussalam (NAD) telah dinanti-nantikan bukan hanya masyarakat NAD dan Indonesia tetapi juga masyarakat internasional. Hal ini disebabkan karena pilkada ini merupakan yang pertama pasca perdamaian antara Pemerintahan RI dengan GAM yang di dalamnya melibatkan masyarakat internasional. Ketiga, posisi pilkada NAD yang menjadi bagian dari isi MOU Helsinki yang menempatkannya sebagai salah satu faktor kunci terwujudnya perdamaian yang abadi di NAD. Bila pilkada gagal dan tidak mampu menghasilkan pemimpin Aceh yang mendapat dukungan mayoritas, atau kalaupun mampu memilih pemimpin tetapi tidak mampu memberi arti bagi esensi perjanjian damai, maka mau tidak mau akan menjadi preseden buruk bagi citra negeri ini di mata masyarakat internasional, sekaligus menjadi ganjalan paling potensial bagi kelangsungan perdamaian itu sendiri.

Selain itu, tampilnya GAM dalam gelanggang politik praktis setelah sebelumnya berjuang lewat perjuangan bersenjata menjadikan posisi pilkada menjadi strategis. Banyak kalangan menatikan kiprah GAM dalam ranah politik praktis ini. Pilkada akan menjadi taruhan awal proses rekonsiliasi GAM dengan masyarakat sipil dalam sebuah pertarungan “terbuka’, pilkada.

Pasca MOU, GAM juga dituntut mampu berbaur dan menyatu dengan masyarakat sipil lainnya dan harus meninggalkan identitas lamanya sebagai warga sipil yang bersenjata. Kemampuan melebur dengan masyarakat sipil Aceh lainnya akan menjadi modal besar dan potensi perdamaian di Aceh sekaligus untuk membangun demokrasi yang berperadaban. Dalam konteks peleburan itulah, JPPR sebagai salah kekuatan masyarakat sipil berusaha mengajak GAM untuk bersama-sama mensukseskan pilkada dan agenda demokratisasi lainnya, agar proses rekonsiliasi dan perdamaian berjalan secara sehat.

Sebagai salah satu jaringan pendidikan pemilih dan pemantau pilkada, JPPR berupaya membangun sinergi gerakan dengan berbagai elemen yang ada di Aceh. Pada medio bulan Mei 2006, Irvan Mawardi, PO Dikti Muhammadiyah didelegasikan secara khusus oleh Seknas JPPR untuk mendampingi kerja JPPR Aceh. Mereka bersilaturrahim di markas GAM atau biasa orang Aceh menyebutnya saat ini dengan Komisi Peralihan Aceh (KPA). "Jadi kalau di Banda Aceh, Anda mencari KPA maka masyarakat sudah mafhum bahwa yang dimaksud adalah Gerakan Aceh Merdeka (GAM)", kata Irvan.

Juli 2006 JPPR kembali bersilaturrahmi di Kantor KPA di Lamdingin, Banda Aceh. "Siang itu kami akan bertemu langsung dengan Munawar Liza Zain, Deputy atau Juru Bicara resmi GAM (istilah kartu nama beliau: Deputy Spokesman GAM). Karena bapak Munawar masih di luar kantor, kami menunggu kurang lebih 10 menit. Bapak Munawar datang dan langsung mempersilakan kami masuk di ruang khusus untuk diskusi dan para tamu KPA. Bapak Munawar didampingi jajarannya, Bapak Islam dan Tengku Dawan. JPPR sendiri datang bersama Iskandar Muda Hasibuan, salah seorang anggota panwaslu propinsi dari unsur pers", tutur Irvan yang mendampingi JPPR dalam pertemuan tersebut.

Singkatnya, GAM dan JPPR dalam pembicaraan kurang lebih 55 menit itu menyepakati beberapa hal: pertama, pihak GAM dan JPPR sepakat untuk menyatukan langkah dan sikap untuk memulai proses pendidikan politik bagi rakyat Aceh khususnya dalam konteks melakukan monitoring dan advokasi pilkada. Menurut GAM dan JPPR, pilkada NAD harus berlangsung secara partisipatif, akuntabel dan transparan sebagai bagian dari proses pendidikan politik rakyat.

Kedua, pihak GAM mendukung sepenuhnya langkah serta aktivitas yang selama ini dan akan dilakukan oleh JPPR. Bagi GAM, elemen manapun dalam masyarakat sipil yang memiliki visi dan tujuan untuk mencerdaskan rakyat dan melakukan pendidikan secara independen, tanpa embel-embel akan didukung sepenuhnya oleh GAM.

Ketiga, pihak JPPR membuka kerjasama dengan GAM dalam konteks penguatan kapasitas, pengetahuan serta akseptabilitas masyarakat, khususnya jaringan JPPR dan KPA yang ada di NAD. Selain itu, JPPR bersedia memfasilitasi proses sosialisasi sikap politik GAM terkait dengan dinamika politik NAD. JPPR dan GAM menilai sikap politik apapun terkait dengan Pilkada NAD harus diposisikan sebagai proses pendidikan politik untuk rakyat Aceh.

Keempat, untuk merealisaskan kerjasama antara JPPR-GAM dalam proses peningkatan kapasitas rakyat, pihak GAM bersedia terlibat dalam TOT atau pelatihan yang dilaksanakan oleh JPPR, baik yang TOT kabupaten, briefing korcam dan kordes. Keterlibatan GAM dalam hal ini disepakati dalam dua hal, sebagai narasumber dan atau partisipan dalam TOT atau briefing. Munawar mengakui, bahwa anggotanya juga memerlukan informasi dan pengetahuan tentang pendidikan pemilih, makanya sangat strategis melibatkan mereka dalam aktivitas JPPR termasuk dalam program voters education-nya JPPR. Munawar menjamin, akan memberikan rekomendasi resmi bagi person atau anggota KPA yang ada di kabupaten yang akan mengikuti kegiatan JPPR supaya tidak ada oknum lain.

Kelima, dari hasil diskusi terkait dengan UU PA, JPPR dan GAM menilai bahwa materi UU PA No 11 tahun 2006 yang disahkan kemarin masih banyak yang bertentangan dengan MOU Helsinki. Khususnya kebijakan yang menyangkut Aceh yang dibuat Pemerintah RI/DPR-RI hanya dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan (bukan dengan persetujuan) Pemerintah Aceh/DPR Aceh (pasal 8 UU-PA dan butir 1.1.2 huruf b,c dan d MOU Helsinki). Sehingga sampai saat ini, GAM dan beberapa elemen di Aceh masih menolak beberapa substansi UU PA yang bertentangan dengan MOU Helsinki.

Keenam, pada kesempatan itu juga, GAM mengklarifikasi konsep partai lokal (parlok), yang menurut Munawar telah terjadi distorsi antara UU PA dan MOU Helsinki. Menurut Munawar, untuk konteks kepartaian ke depan di NAD, jenis partai ada tiga: pertama, partai yang berbasis nasional seperti saat ini, PAN, PKB, dll. Kedua partai lokal yang berbasis di Aceh tapi mengikuti syarat nasional. Artinya meskipun berbasis di Aceh, parlok itu juga berada di luar Aceh. Ketiga, partai lokal yang berbasis di NAD dan memang hanya untuk NAD. Menurut Munawar, GAM nantinya akan bermetamorfosis dengan model yang ketiga: murni untuk orang Aceh. Saat ini GAM belum membentuk parlok karena masih menunggu peraturan (UU, Qanun dll) yang mengatur partai lokal sebagaimana disebut UU PA. Namun sejak awal, Munawar mengatakan bahwa dalam Pilkada NAD yang akan datang, GAM tidak akan mengajukan calon resmi dari GAM, namun tetap meminta anggota GAM untuk mengikuti pilkada secara demokratis.

Ketika Seknas JPPR berkunjung ke Aceh bulan Juli 2006, belum ada kepastian kapan hari H pemungutan suara pilkada ditetapkan, tetapi geliat persiapannya sudah mulai nampak setelah Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006 disahkan beberapa waktu sebelumnya. Meskipun ada beberapa pihak yang masih menyimpan kekecewaan dari substansi UUPA tersebut, tetapi persiapan-persiapan menjelang pilkada telah dilakukan oleh beberapa pihak. Hal ini dilihat dari KIPD Banda Aceh yang sudah mulai mempersiapkan pemutakhiran data, bahkan saat JPPR mampir ke KIPD Banda Aceh, proses pemutakhiran data yang dilakukan mereka sudah mencapai 90% hasil kerja. Meskipun nantinya sudah sampai 100%, namun hasil pendataan itu tetap masih berstatus DPS. Akibatnya terjadi pemborosan anggaran sampai di tingkat KIPD, termasuk pos keamanan pilkada.[]

Baca Selengkapnya...

JPPR Memantau di Wilayah Kepulauan

15 March 2007

Laporan Bachtiar Dwi Kurniawan
Diedit ulang oleh MF Nurhuda Y

Tanggal 8 Januari 2006 Jamora Suga diundang Hj. Nurmalina Khairil S, Koordinator JPPR Kota Batam dari Fatayat NU, untuk mengikuti training JPPR tingkat kabupaten di Gedung NU Batam Centre. Jamora Suga adalah Koordinator JPPR Kecamatan Galang yang berasal dari LABDA Shalahuddin Yogyakarta. Untuk tiba di Kota Batam, Jamora memerlukan waktu empat jam. Biaya transportasinya pun tidak sedikit, Jamora harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 300 ribu pergi pulang dengan menggunakan perahu dan bus, biaya sebesar ini jauh dari jumlah yang diberikan JPPR kepadanya. Tetapi menurutnya ini adalah tugas yang harus dilaksanakan sehingga dia tidak lagi memikirkan dana.

Acara training dimulai dengan perkenalan dan orientasi pertemuan. Materi yang disampaikan adalah hal-hal yang menyangkut tentang pilkada, pemantauan dan ke-JPPR-an. Acara yang difasilitatori oleh Miftahuddin Bisri dari Seknas JPPR ini berlangsung dengan cepat dan sederhana. Acara diakhiri dengan brainstorming menyangkut kendala proses pemantauan yang akan dilakukan oleh JPPR di lapangan.

Dengan berbekal penjelasan dari fasilitator, dengan sekuat tenaga dan pikiran, Jamora berusaha memahami dengan maksimal apa yang sudah disampaikan. Ia juga diberi materi tentang bagaimana membuat laporan naratif, melakukan pemantauan dan menyikapi keadaan yang mungkin terjadi di lapangan. "Training ini secara langsung menambah pengalaman dan wawasan saya pribadi untuk melakukan pemantauan. Saya sadar mensukseskan pilkada memerlukan kerja keras. Maka setelah itu saya mempelajari dengan sungguh-sungguh. Banyak ilmu dan pengalaman yang dapat diambil dari training tersebut", tutur Jamora Suga.

Dalam benak Jamora, kerja keras perlu dilakukan lantaran daerah pemantauannya di Kecamatan Galang terdiri dari 6 kelurahan yang letak geografisnya masing-masing kelurahan dipisahkan oleh laut. Tentu kendala geografis ini akan menyita waktu, tenaga, pikiran, dan juga kendala dana. Menurut Jamora, pemantauan di Galang memerlukan pengorganisasian yang cermat. "Saya harus berpikir bagaimana agar dapat mengunjungi satu pulau ke pulau lain untuk mengorganisir kordes dan relawan, itu pasti akan memakan biaya yang sangat tinggi", pikirnya.

Jamora sudah membuat rencana, bahwa untuk mengundang calon kordes para pertemuan pertama dirinya tidak perlu mengunjungi satu per satu. Jamora sudah banyak kenal warga di sana yang akan diundang untuk menjadi kordes. Jamora sendiri selain bermukim di Kecamatan Galang, juga dikenal sebagai da'i (mubaligh) yang ditugaskan oleh LABDA Shalahuddin untuk berdakwah di Kecamatan Galang, sehingga cukup memiliki pengaruh di kecamatan tersebut.

Setelah pulang dari training kabupaten di Batam, Jamora melakukan komunikasi dengan menggunakan pesawat orari atau radio amatir dan telepon selular untuk menghadirkan para calon kordes. Jamora juga membuat surat undangan resmi untuk meyakinkan mereka agar datang pada pertemuan kecamatan.

Terjadilah pertemuan kecamatan para tanggal 17 Januari 2006 di Kelurahan Karas, di rumah salah satu kordes yang bernama Ja’far, dan dihadiri oleh enam orang dari enam kelurahan. Setelah mengutarakan maksud dan tujuannya, Jamora meminta kesediaan mereka menjadi koordinator JPPR di masing-masing kelurahan. Pertanyaan dilontarkan terutama menyangkut tugas-tugas mereka. Jamora menjelaskan bahwa tugas kordes adalah merekrut relawan dan memantau tahapan pilkada di tingkat desa. Setelah mendapat penjelasan, mereka pun setuju menjadi kordes. Acara dilanjutkan dengan briefing yang materinya seperti dalam training kabupaten.

Kendala yang muncul adalah ada kelurahan yang jumlah TPS-nya banyak, mencapai 35 TPS. Padahal kolom B PPS (salah satu formulir pemantauan JPPR) terbatas hanya sampai 25 TPS, maka solusinya hanya diambil beberapa TPS yang terjangkau. Pertemuan pun diakhiri dengan membuat jadwal pemantauan, kapan mulai merekrut dan membriefing relawan di masing-masing desa, dan kapan mulai memantau.

Untuk memantau pelaksanaan kampanye, Jamora berkoordinasi dengan aparat desa, petugas PPS, dan PPK. Dengan harapan agar mereka tahu ada pemantau independen dari JPPR.

Situasi kampanye pilkada di Kecamatan Galang berjalan lancar, tetapi ada pelanggaran dalam bentuk pemberian-pemberian sumbangan secara diam-diam. Ada serangan fajar yang dilakukan oleh para kandidat walikota dan wakil walikota tetapi sulit dibuktikan sehingga Jamora hanya mencatat peristiwanya tanpa disertai dengan bukti-bukti. Menurutnya serangan fajar itu dapat mempengaruhi pemilih. Jamora menuturkan: "bantuan langsung oleh para kandidat dalam bentuk nyata dan konkrit lebih dihargai oleh masyarakat dari pada janji atau program yang dikampanyekan, walaupun jumlah bantuan tersebut sangat kecil", katanya.

Siapapun yang mendapat jadwal kampaye terakhir maka dia akan lebih beruntung melakukan serangan fajar dan lebih berpeluang menang, demikian salah satu kesimpulan hasil pemantauan Jamora. "Serangan fajar inilah yang merubah pilihan rakyat", kata Jamora. Pelanggaran lain yang ditemukan Jamora adalah penggunaan bangunan dan tempat-tempat ibadah dan lembaga pendidikan untuk kampanye. Mereka menjadikan masjid sebagai pusat informasi dan kampanye seperti bentuk pengajian dan lain-lain.

Di sekolah para kandidat juga melakukan kampanye dengan mengarahkan siswa untuk memilih kandidat tertentu. Ada sekitar tiga pasangan calon yang melakukan hal yang serupa dengan menempel poster atau berkunjung ke sekolah-sekolah. Jamora tidak bisa berbuat apa-apa kecuali melaporkan kepada panwas setempat. "Saya hanya mencatat dan melaporkannya ke panwas terhadap kasus ini. Mereka yang seharusnya menindaklanjuti", tutur Jamora.

Ada juga pelanggaran kecil yang dilakukan oleh KPPS. KPPS berani melakukan sosialisasi salah satu kandidat secara langsung. Dengan alasan untuk kepentingan kampong (kepentingan bersama) karena dengan harapan dipermudah dalam segala hal kalau pasangan yang bersangkutan nantinya menang. Menurut Jamora, "ini tidak sportif dan tidak bisa dibiarkan", gerutunya. Dia pun melaporkan ke panwas setempat.

Tiba saatnya pemantauan hari H pemungutan suara Sabtu, 21 Januari 2006. Para kordes JPPR cukup antusias dalam memantau, sehingga menjadikan pesta demokrasi betul-betul semarak. Banyak sponsor dan donatur yang memberikan makanan dan minuman di TPS-TPS, tenda permanen yang bagus, dll. "Suasananya cukup menarik antara lain seperti kondisi para saksi yang cukup tegang melihat dan menanti hasil penghitungan suara", kata Jamora menggambarkan situasi di TPS.

Seperti sudah diduga, hambatan yang dialami JPPR dalam melakukan pemantauan di Kecamatan Galang adalah masalah geografis, sehingga sulit melakukan koordinasi dengan kordes-kordes. Ada yang memantau menggunakan perahu atau sampan seperti yang dialami oleh Saprol, salah satu kordes di Galang, yang memantau di salah satu pulau, di mana TPS-nya dipisahkan oleh pulau lain yang harus dikunjungi satu persatu. Pemantauan di lapangan baru selesai dilakukan setelah waktu shalat maghrib, sekitar pukul 18.30 WIB.

Walaupun pemungutan suara berjalan satu hari, tetapi hari ketiga para kordes baru bisa berkumpul bersama Jamora untuk menyusun laporan di daerah Sembulang, salah satu kelurahan di Kecamatan Galang. Pemantauan di Kelurahan Sembulang mendapat sambutan yang cukup menggembirakan dari masyarakat terutama dari H Dasrul, Camat Galang. Sang Camat mengucapkan terimakasih terhadap perjuangan relawan JPPR yang ikut aktif dalam pilkada dan membantu di tingkat TPS. "Terdapat tiga lembaga pemantau yang ada di Kecamatan Galang bersama JPPR", kata Jamora tanpa menyebutkan kedua lembaga pemantau selain JPPR.

Akhirnya pada tanggal 26 Januari Jamora baru bisa memulai menyusun tabulasi setelah laporan dari para kordes terkumpul. Pada tanggal 27 Januari JPPR dilibatkan dalam sidang paripurna PPK untuk melakukan penghitungan suara di kecamatan. Hasilnya semuanya berjalan dengan lancar.

Dana Terbatas Pinjam Super Jet

Secara teknis pemantauan di Kecamatan Galang sangat menyedihkan karena dananya sangat terbatas. "Saya sebagai korcam JPPR tidak mau dan tidak berusaha mencoba memikirkan honor yang disediakan oleh JPPR. Saya sadar anggaran dari JPPR sangat terbatas, tetapi masalahnya dana yang ada tidak cukup untuk melakukan perjalanan pemantauan apalagi honor", kata Jamora.

Tidak dapat dibayangkan jika Jamora mengunjungi kordes satu dengan yang lainnya di mana desanya terdiri dari pulau-pulau yang dipisahkan oleh laut. Untuk datang ke desa atau sebaliknya dari desa ke kecamatan membutuhkan dana sekitar Rp 500 ribu pergi pulang. Biaya transportasi saja sekitar Rp 400 ribu, belum lagi biaya makan dll. Kalau dihitung secara matematis, Jamora dan teman-teman kordesnya tidak sanggup meneruskan tugasnya di JPPR.

"Kami sebagai korcam, kordes dan relawan JPPR akan mengundurkan diri karena dananya tidak mencukupi", kata Jamora. "Saya pribadi selalu berkonsultasi mengenai permasalahan ini dengan Bachtiar, PO JPPR LABDA di Yogyakarta. Mereka sangat memahami permasalahan kami sehingga mereka membantu dengan memberikan tambahan dana", lanjut Jamora. Tetapi di lapangan tambahan itu tidaklah cukup. "Kami sadar lembaga kami tidak bisa memberikan semua kebutuhan dana yang kami perlukan di lapangan", tutur Jamora.

Untuk mencukupi kebutuhan operasional Jamora dan para kordes, dirinya mengaku sangat pusing sehingga memaksanya mencari solusi pendanaan lain. Jamora pun mencoba melakukan lobi kepada salah seorang pengusaha yang sudah dikenalnya untuk mau membantu kesulitan yang dialami. Ternyata hasilnya positif. "Pengusaha tersebut mau berbaik hati untuk membantu kami dalam hal pendanaan yang digunakan untuk melakukan pemantauan", kenang Jamora.

Di samping memberi bantuan dana pengusaha tersebut juga meminjamkan perahu/kapal super jet yang dimiliki untuk dipergunakan oleh JPPR. Pengusaha tersebut berkantor di Kompleks Perumahan Duta Mas Batam. Dengan adanya tambahan dana dari LABDA dan bantuan dari pengusaha tersebut pemantauan pilkada di Kecamatan Galang dapat dilakukan.

Masalah tidak berhenti sampai di situ, Jamora bisa berkeliling dari satu desa ke desa lainnya dengan pinjaman super jet, tetapi tidak dengan bahan bakar. Sementara super jet memakan bahan bakar yang cukup banyak, sementara dana dari LABDA dan pengusaha tersebut tidaklah cukup karena kunjungan ke desa atau sebaliknya tidaklah cukup hanya sekali. Jika tidak dikunjungi, sulit sekali berkoordinasi dengan para kordes karena signal telepon selular tidak sebagus di Kota Batam. "Di Galang sering hilang sinyalnya, apalagi di desa-desa", kata Jamora.

Solusinya super jet ditinggalkan dan beralih dengan cara menumpang kepada warga yang mau menyeberang dengan sampan. Ada juga cara lain, yaitu menggunakan bantuan temannya yang bertugas sebagai guru dan ustadz, yang setiap saat memberi ceramah ke desa-desa. Mereka dititipin pesan untuk disampaikan kepada kordes dan relawan.

Demikianlah akhirnya pilkada di Kecamatan Galang dapat terpantau. Jamora merasa bahagia karena bisa berpartisipasi sebagai pemantau independen. Dia juga merasakan pengalaman yang luar biasa dari kerja pemantauan. "Saya mendapatkan manfaat yang banyak dari sini, mulai dari pengetahuan, berkembangnya pertemanan, keberanian untuk melakukan pekerjaan sesulit apapun hingga memecahkan masalah-masalah di lapangan", kenang Jamora.

Di tingkat pelaksanaan pilkada juga terasa berbeda dengan pemilu presiden. Jamora merasakan ada nuansa kehati-hatian dari para petugas karena ada pemantau. "Dulu waktu pilpres tidak ada pemantau seperti JPPR. Ketika ada JPPR seperti pada pilkada ini, petugas pemilu lebih hati-hati dalam menjalankan tuugasnya. Tidak asal beres seperti pemilu-pemilu sebelumnya. Suasana agak cukup rapi dan teratur", tutur Jamora.[]

Baca Selengkapnya...

Rumitnya Merekrut Relawan JPPR

07 March 2007

Yandri Sulo (31), salah satu guru Nunukan Kalimantan Timur tertarik bergabung dengan JPPR. Secara kebetulan salah satu teman gurunya, Jamaluddin ditunjuk oleh LKPMP Makasar untuk menjadi Koordinator JPPR Kabupaten Nunukan. Dengan bergabung di JPPR, Yandri, demikian biasa ia dipanggil, berharap dapat berpartisipasi dalam mendorong demokratisasi melalui pilkada langsung di Nunukan. "Kita kan hidup bermasyarakat. Kalau mau daerahnya maju, ya harus kita bantu", demikian pendapat bapak tiga anak ini.

Singkat cerita, Yandri pun mengutarakan keinginannya kepada Jamal, panggilan akrab Korkab Nunukan. Sang korkab menyambut baik keinginan Yandri untuk bergabung di JPPR, bahkan sang korkab menawarkan posisi koordinator kecamatan. Sang korkab sudah hafal betul kapasitas dan kemampuan Yandri, sehingga Jamal yakin Yandri mampu melaksanakan kerja-kerja JPPR. Ditawari posisi tesebut Yandri sangat senang. Singkatnya, Yandri pun secara resmi menjadi Koordinator Kecamatan Nunukan (kecamatan kota). Yandri pun mengikuti training kabupaten yang diselenggarakan oleh korkab.

Setelah training Yandri membuat daftar orang-orang yang akan direkrut menjadi koordinator desa dan relawan sesuai kriteria yang ditetapkan JPPR: bermukim di desa/kelurahan wilayah pemantauan; bersifat sukarela; mampu melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemantau; dan yang paling utama adalah non-partisan. "Saya membuat daftar orang-orang yang saya pandang kompeten untuk mengerjakan tugas pemantauan, baik dari segi latar belakang pendidikan maupun pengalaman kemasyarakatan", kata Yandri. "Pikir saya merekrut relawan itu sangat mudah, apalagi di Kecamatan Nunukan hanya ada empat kelurahan dan satu desa, yang berarti hanya dibutuhkan lima kordes dan masing-masing kelurahan ditambah tiga relawan, jumlahnya 20 orang", lanjut Yandri.

Yandri membuat daftar 4 orang yang diperkirakan bisa menjadi kordes dan relawan di Kelurahan Nunukan Timur. Keempat orang tersebut adalah teman-teman Yandri sendiri, karena Yandri asli warga Nunukan Timur. Yandri pun menghubungi salah satu di antara mereka. Yandri mengutarakan maksud dan tujuannya kemudian mengajaknya bergabung menjadi kordes atau relawan JPPR. Orang tersebut mengaku senang ditawari Yandri, tetapi menanyakan honor yang akan diterima. Yandri menjelaskan jika kordes akan mendapat sejumlah dana untuk keperluan komunikasi, transportasi dan konsumsi serta uang saku. Sedangkan relawan akan diambilkan sebagian dana kordes untuk keperluan konsumsi.

Ternyata hasilnya negatif. Orang tersebut mengaku ditawari menjadi saksi salah satu calon bupati yang jumlahnya dananya lebih besar, yaitu Rp 200 ribu untuk bekerja di TPS. Kemudian Yandri menghubungi teman lainnya. Sang teman ternyata juga menolaknya, karena sudah ditawari menjadi kordes dari salah satu calon bupati. "Mereka punya struktur yang hampir sama dengan JPPR. Ada korcam, kordes dan saksi di TPS", kata Yandri. "Bedanya di TPS. Kalau kita istilahnya relawan, sedang mereka saksi", lanjut Yandri. Honor yang diterima oleh kordesnya calon bupati lebih besar dari pada kordesnya JPPR.

Yandri tidak putus asa, keesokan harinya dirinya menghubungi teman lainnya yang sebelumnya juga masuk daftarnya. Sang teman ternyata juga menolaknya. Alasannya sama, sudah ditawari menjadi saksi salah satu kandidat bupati. Sudah orang ketiga yang dihubungi Yandri dalam waktu dua hari tetapi belum ada hasilnya. Bahkan orang keempat sebagai daftar terakhir ketika dihubungi Yandri, hasilnya negatif juga. Dia menolak karena sama sekali tidak tertarik.

Yandri pun membuat daftar baru orang-orang yang mungkin masih bisa direkrut. Sadar kalau di Nunukan sulit merekrut kordes dan relawan, maka Yandri memasukan 10 nama di daftar barunya untuk satu kelurahan. Satu per satu lalu ia hubungi, ternyata hasilnya nihil juga. Walhasil tak satu pun di antara 14 orang yang sudah dihubungi, bersedia menjadi kordes JPPR, apalagi relawan. Alasannya macam-macam. Alasan terbanyak karena lebih tertarik menjadi saksi dari para calon bupati, “honornya jauh lebih besar”, kata Yandri menirukan mereka.

Yandri hampir putus asa. "Saya sudah meyakinkan dengan berbagai cara untuk kepentingan Kabupaten Nunukan, tetapi hasilnya nihil", keluh Yandri. Orang-orang yang biasanya aktif di bidang kemasyarakatan memilih menjadi tim sukses atau kordes dan saksi para calon bupati. Sementara untuk merekrut orang-orang yang tidak terbiasa aktif di masyarakat, mereka tidak tertarik karena menganggap ini pekerjaan di JPPR yang tidak jelas pendapatannya.

Nunukan merupakan daerah perantauan dan perbatasan dengan negara tetangga, Malaysia. "Penduduk di sini kebanyakan pendatang yang mencari kehidupan, mereka tidak mau menjadi sukarelawan", tutur Yandri. "Saya merekrut satu kordes saja sulitnya minta ampun. Itu baru untuk satu kelurahan Di kelurahan lain saya juga mengalami kesulitan yang sama", keluh Yandri. Yandri mencoba cara lain, yaitu memasang pengumuman di beberapa tempat strategis untuk mencari kordes dan relawan. Dalam waktu satu bulan, tidak satupun dari masyarakat yang tertarik untuk menjadi relawan JPPR. "Mereka kurang peduli terhadap kegiatan pemantauan, karena rata-rata mereka sibuk dengan pekerjaan masing-masing", katanya Yandri.

Waktu pun semakin sempit karena pilkada akan digelar bulan April 2006. Sedangkan Yandri sudah berusaha merekrut pada bulan Februari dan Maret. Tak ada pilihan lain, pikir Yandri. Ia meminta saudara-saudaranya yang tinggal di sekitar rumahnya untuk menjadi koordinator desa. Yandri tidak terpikir lagi untuk merekrut relawan, cukup kordes saja. "Saya meminta tolong kepada saudara-saudara saya, dan mereka mau", kenang Yandri. Wilayah yang dipantau pun menyisakan satu desa, yaitu Desa Binusan. "Desa ini jaraknya kurang lebih 30 km dari rumah saya, dan tidak bisa dilewati dengan kendaraan roda dua. Kalau berjalan kaki bisa sampai dua hari karena lokasinya berbukit-bukit", kata Yandri.

Dengan pertolongan saudara-saudara Yandri, pemantauan akhirnya dapat dilaksanakan di empat kelurahan, dan semuanya dapat berjalan dengan lancar. Yandri merasa lega tetapi benaknya masih menyimpan rasa penasarannya: "tantangannya luar biasa", demikian kata Yandri sambil menghela napas.

Menurut Jamaluddin, Koordinator Kabupaten Nunukan, masalah rumitnya merekrut relawan tidak hanya terjadi di kecamatan kota, tetapi merata di tiga kecamatan yang dipantau JPPR. JPPR di Nunukan memantau tiga kecamatan, dua kecamatan lainnya adalah Kecamatan Sebatik dari Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Muhammadiyah dan Kecamatan Sebuku dari LKK NU. "Mereka mengeluhkan hal yang sama, sulit mencari orang untuk menjadi relawan", kata Jamal.

Di samping faktor pilihan masyarakat menjadi saksi dan kekurangpedulian masyarakat kepada pemantau, tingkat pendidikan masyarakat juga menjadi salah satu faktor rumitnya merekrut relawan. "Ini kan daerah perbatasan yang biaya hidupnya lebih tinggi daerah lain, tetapi dari segi pendidikan sangat minim terutama di wilayah kecamatan. Jadi untuk mengajak mereka menjadi sukarelawan perlu waktu yang lama", tutur sang korkab. "Inilah tantangan bagi JPPR, bagaimana agar tugas pemberdayaan menjadi satu paket dengan tugas pemantauan", tambah Jamal.

“Berebut” Relawan

Kesulitan merekrut relawan juga dialami Percik, salah satu organisasi anggota JPPR yang akan memantau Pilkada Walikota Salatiga Jawa Tengah 7 Mei 2006. Untuk merekrut sejumlah relawan di tiga kecamatan pantauan, Percik telah menginformasikan, salahsatunya melalui acara “Diskusi Peran Politik Gereja, Pilkada Langsung, dan Tindak Lanjutnya” yang diadakan pada Maret 2006. Diskusi diikuti oleh para pendeta dan pengurus gereja-gereja yang tersebar di Kota Salatiga. Diskusi dimaksudkan menggugah peran serta gereja/jemaat dalam menghadapi Pilkada di Kota Salatiga.

Sebagai salah satu tindak lanjut diskusi ini, dikirimkanlah oleh beberapa gereja sejumlah nama anggota jemaatnya yang berminat menjadi pemantau JPPR dalam koordinasi Percik. Lima nama diantaranya diperoleh melalui Penatua Md dari Gereja SW. Penatua ialah sebutan bagi seseorang yang menjadi pemuka/pengurus pada sebuah gereja. (Nama Penatua & Gereja disamarkan). Berdasarkan data yang terkumpul, kelima calon relawan tersebut ternyata tinggal berdekatan dengan/tetangga Penatua Md di kampung Margosari.

Kemudian Percik membangun kontak via telepon untuk menyepakati waktu menemui & menjelaskan kerja JPPR kepada lima calon relawan tersebut. Pada suatu sore -yang telah disepakati- saat Percik mendatangi rumah salah seorang calon relawan di kampung Margosari, ternyata kelima calon relawan telah siap menanti. Seorang pria (SK) sedangkan empat lainnya wanita (KT, NS, OM, SS) yang berusia sekitar 20-30 tahun. Sungguh tidak diduga kedatangan Percik disambut demikian hangat dan menurut mereka bahkan sudah berhari-hari diharapkan segera dapat bertemu. “Ah mengapa ya?”, pikir Dwi Prasetyo, PO Percik yang terjun langsung ke lokasi.

Setelah obrolan singkat sekedar perkenalan satu dengan lainnya –ternyata kelimanya bukan jemaat Gereja SW. Percik menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan karena kelima orang tadi telah mendaftarkan diri melalui Penatua Md untuk menjadi relawan JPPR Percik. Namun suasana hangat mendadak berubah ketika Percik sampai pada penjelasan bahwa JPPR hanya menyiapkan kaos seragam pemantau, ID card dan lembaran pemantauan; tanpa dana/uang bagi para relawan. Kelima calon relawan tersebut terlihat agak terkejut kecewa dan terlihat saling memandang satu dengan lainnya.

Merespon kekecewaan yang terlihat di wajah mereka, Percik mencoba menanyakan apakah mereka telah mendapatkan informasi yang berbeda/lain tentang pemantauan dan tentang JPPR Percik dari Penatua Md?

Dengan agak ragu-ragu dan terkesan malu, beberapa di antara mereka mengutarakan bahwa mereka berpikir dengan ikut pemantauan JPPR Percik, mereka akan memperoleh imbalan uang seperti yang mereka dengar ditawarkan bila menjadi relawan panwas Pilkada ataupun ditawarkan oleh tim sukses para kandidat walikota. Bahkan mereka berharap dengan menjadi pemantau JPPR Percik, akan mendapatkan imbalan uang yang lebih besar. Secara jujur diakui oleh mereka bahwa kondisi ekonomi mereka (kesemuanya tidak bekerja, masih tinggal bersama orang tua) telah mendorong munculnya pikiran bahwa ikut JPPR Percik akan lebih menguntungkan daripada menjadi relawan pengawas ataupun anggota “tim sukses” kandidat.

Setelah itu salah seorang memohon waktu pada Percik untuk membicarakannya kembali di antara mereka berlima di luar rumah pertemuan. Tak lama kemudian mereka kembali masuk rumah dan menemui Percik yang sedang menunggu di kursi tamu yang sangat sederhana itu. Setelah saling menunjuk di antara mereka untuk menjadi juru bicara, salah seorang secara terbata-bata menyampaikan hasil pembicaraan di antara mereka yang pada intinya menarik diri dari pendaftaran menjadi relawan JPPR Percik. Demikian pula Percik menyampaikan permohonan maaf apabila kelima calon relawan telah memperoleh informasi yang salah, yang berakhir dengan kekecewaan. Meskipun demikian, Percik tetap meninggalkan pada mereka sejumlah bahan pendidikan pemilih berupa KOBAR/Koran Selembar Visi Misi 4 pasangan calon, dan juga booklet 12 pertanyaan penting sekitar Pilkada Langsung. Semoga bahan-bahan pendidikan pemilih itu dapat dibaca dan syukur-syukur dapat dibagikan kepada warga sekitarnya.

Menurut Dwi Prasetyo, PO Percik, di tengah-tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, terutama di saat-saat BLT (Bantuan Langsung Tunai) dibagikan oleh pemerintah kepada warga miskin, dengan berebutan dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) disalurkan guna mengurangi beban biaya sekolah, juga saat dihadang money politics para kandidat kepala daerah; merekrut relawan –bahkan lewat lembaga keagamaan sekalipun- kiranya dapat menggambarkan dalam beberapa kasus, kalau boleh dikatakan, JPPR mengalami kekalahan dalam “rebutan (pertarungan) untuk mendapatkan relawan pemantau”. “Ini adalah tantangan bagi JPPR, bagaimana pemberdayaan masyarakat tidak hanya dilakukan menjelang pilkada atau pemilu saja tetapi secara terus-menerus”, kata PO Percik yang akrab dipanggil DP ini.

Melibatkan masyarakat dalam kegiatan pemilu dan pilkada secara sukarela tidaklah semudah melibatkan aktivis atau pekerja organisasi. “Kita ingin agar masyarakat langsung yang terlibat memantau pilkada, kalau kita rekrut aktivis atau pekerja organisasi sosial, bahkan mahasiswa, mungkin hal biasa. Tapi kita ingin ada wujud pemberdayaan masyarakat, kita libatkan mereka agar partisipasi tidak hanya dimengerti sebatas memilih tetapi juga memantau”, demikian pandangan DP.

Dari Makasar, Jufri (PO LKPMP) mengatakan bahwa kasus rumitnya merekrut relawan tidak merata di semua daerah. Pengalaman LKPMP hanya terjadi di daerah-daerah industri dan perbatasan dengan Malaysia seperti di Nunukan, Malinau, Bontang dan Balikpapan. “Di Sulawesi kami mudah merekrut relawan karena sebelumnya mereka sudah terlibat dalam berbagai aktivitas LKPMP seperti pelatihan-pelatihan dan workshop-workhsop yang kami selenggarakan, di luar program JPPR”, demikian Jufri mengisahkan.

Jufri menambahkan, pemberdayaan masyarakat memang membutuhkan waktu yang lama, tidak serta merta JPPR datang ke desa, berbicara sebentar dengan warga masyarakat lalu mereka langsung sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. “Kita memerlukan sebuah proses panjang, dan inilah tugas dari masing-masing organisasi anggota JPPR. Tugas ini tidak harus berhenti karena program”, kata Jufri.[]

Ditulis oleh MF Nurhuda Y dan dipersiapkan untuk Buku JPPR

Baca Selengkapnya...

 
 
 
 
Copyright © MF Nurhuda Y